Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaturang Bakti Pengayar di Pura Agung Besakih

Bali Tribune/ NGATURANG BAKTI - Pj Bupati Jendrika ngaturang bakti penganyar di Pura Besakih.


Balitribune.co.id | Semarapura - Serangkaian Karya Ida Batara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan atau ngaturang upacara Bakti Nganyarin di Pura Penataran Agung, Pura Agung Besakih, Karangasem. Selasa (26/3/2024).

Bakti penganyar dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Kungkung I Nyoman Jendrika bersama jajaran Kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung. Bakti penganyar merupakan kewajiban Pemkab Klungkung dalam memperkokoh spiritual umat serta wujud syukur dan srada bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Ida Bhatara ring Pura Agung Besakih. Berharap Pemkab Klungkung senatiasa diberikan keselamatan dan kerahayuan serta diberikan tuntunan untuk melaksanakan tugas serta menyejahterakan masyarakat. "Penganyar ini diharapkan mampu menciptakan kerahayuan jagat Klungkung dan Bali pada umumnya," harap Pj Bupati Jendrika.

Bakti penganyar Pemkab Klungkung dipuput Ida Pedanda Gde Putra Batuaji Griya Batuaji Desa Akah. Sebelum melaksanakan persembahyangan, diawali dengan malaksanakan Puja Trisandya usai melaksanakan persembahyangan, Pj Bupati Jendrika juga menyerahkan Dana Punia yang diterima panitia karya. Selain itu, Pj Bupati Jendrika juga melaksanakan persembahyangan di Pura Pedharman Ida Bhatara Dalem Sri Aji Kresna Kepakisan.

Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh sudah dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Maret 2024 dan nyejer selama 21 (dua puluh satu) hari sampai dengan hari Minggu, 14 April 2024 mendatang.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.