Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngayah, Gotong Royong Umat Hindu Menyiapkan Pujawali ke-58 Pura Dharma Sidhi, Ciledug

Bali Tribune / NGAYAH - Umat Hindu dari berbagai wilayah di Tangerang dan Tangerang Selatan Ngayah di Pura Dharma Sidhi, Parung Serab, Ciledug untuk menyiapkan pelaksanaan Pujawali ke-58, Rabu (15/11).

balitribune.co.id | BantenUmat Hindu dari berbagai wilayah di Tangerang dan Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Ngayah, yaitu gotong royong di Pura Dharma Sidhi, Parung Serab, Ciledug untuk menyiapkan pelaksanaan Pujawali ke-58 dari Pura Dharma Sidhi. Pujawali atau perayaan peringatan hari jadi dan hari penyucian Pura Dharma Sidhi akan dialksanakan pada Rabu (15/11).

Para wanita menyiapkan upakara atau sarana perlengkapan sesajen untuk upacara, sedangkan para pria mengerjakan persiapan sarana lain termasuk untuk kegiatan Bakti Sosial yang akan digelar Minggu (12/11) pagi. Bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan dan pegobatan gratis serta pembagian sembako dengan sasaran warga masyarakat dari lingkungan di  sekitar Pura Dharma Sidhi. Selain Ngayah dan Bakti Sosial, beberapa acara sudah dilaksanakan sebelumnya. Di antaranya sarasehan dengan melibatkan Sulinggih atau pemuka agama Hindu sebagai nara sumber dan seminar  generasi muda.

Pujawali atau biasa juga disebut Piodalan adalah perayaan untuk memperingati hari saat disucikan dan diresmikannya sebuah pura atau tempat suci lain bagi umat Hindu. Upacara Pujawali atau Piodalan dilangsungkan enam bulan sekali menurut perhitungan kalender Wuku Bali, namun ada juga yang merayakan setahun sekali karena berpedoman pada sistem Sasih (kalender bulan).

Ketika membangun pura atau tempat suci, umat Hindu menggelar serangkaian upacara khusus untuk menyucikan dan meresmikan tempat suci itu, yaitu upacara melaspas, ngenteg linggih dan mendem padagingan. Rangkaian upacara tersebut dilaksanakan pada hari yang dianggap baik dalam keyakinan agama Hindu. Hari saat dilaksanakannya rangkaian  upacara penyucian pertama itulah yang selanjutnya setiap enam bulan atau setahun sekali dirayakan dalam upacara Pujawali. Inti dari upacara Pujawali adalah perayaan untuk memperingati hari berdirinya pura, dimana umat melakukan rangkaian upacara khusus, persembahyangan lalu menerima anugerah berupa tirtha atau air suci.

Pura Dharma Sidhi terletak di Jalan Pasraman nomor 28-29, Komplek Kavling P & K, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Madya Tangerang, Provinsi Banten. Pura ini mulai  dibangun sekitar tahun 1990an. Pura ini disusikan dan diresmikan  33 tahun lalu, persisnya pada hari Rabu, 11 Juli 1990  atau berdasarkan kalender Wuku Bali bertepatan dengan hari Budha, Panca Wara Kliwon dan Wuku Ugu. Hari bersejarah itulah yang kemudian setiap enam bulan dirayakan dalam perayaan Pujawali  dan kali ini adalah Pujawali ke-58.

Umat Hindu yang melaksanakan kegiatan Ngayah di Pura Ciledug ini adalah bagian dari ikatan kerukunan warga yang disebut Suka Duka Hindu Dharma (SDHD) dari Banjar Ciledug dan beberapa banjar di Tangerang dan Tangerang Selatan. 

Tema Pujawali Pura Dharma Sidhi Ciledug kali ini adalah Dengan Pujawali Kita Tingkatkan Ajaran Tat Twam Asi dalam Menjalankan Dharma serta Kehidupan Bermasyarakat.  Tema ini menunjukkan keinginan yang kuat dari umat Hindu di Ciledug untuk selalu hidup berdampingan dengan warga lain,  menjadi bagian dari kebersamaan sebagai warga bangsa dalam kerukunan dan saling pengertian yang baik.

wartawan
Ray Wijaya
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.