Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngayah Masolah Topeng Sidakarya, Wagub Tjok Ace Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Bali

Bali Tribune / Wagub Tjok Ace ngayah masolah topeng sidakarya (20/2)
balitribune.co.id | Tabanan - Pementasan Topeng Sidhakarya dalam hubungannya dengan pelaksanaan Dewa Yadnya, sebagai simbol sidanya karya (puput lan mapikolih). Demikian juga dapat diperhatikan pementasan Topeng Sidhakarya adalah pada tiga hari setelah upacara puncak, yakni pada Upacara Nyenuk. Pada upacara ini Topeng Sidhakarya dipentaskan adalah untuk menerima tamu para Dewata yang membawa perlengkapan upacara, untuk suksesnya pelaksanaan yadnya. Hal ini terungkap dari pelaksanaan Puncak Karya Pengurip Gumi di Pura Luhur Batukau, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Kamis (20/2) yang melibatkan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati untuk mesolah topeng sidakarya.
 
Selain itu pementasan Topeng Sidhakarya, sebagai tari sakral (Wali dan Bebali), dengan maksud sebagai suatu simbolis pengusir bhutakala agar tidak mengganggu pelaksanaan yadnya atau nyomya bhutakala, agar dapat membantu pelaksanaan yadnya (dari bhuta kasupat menjadi dewa). 
 
"Oleh sebab itu baik seni dan juga adat harus tetap kita jaga, agar tetap lestari sekaligus mampu menjaga keseimbangan nyata secara skala dan juga niskala" ungkap Wagub Bali yang biasa disapa Cok Ace.
 
Menurut ajaran sastra agama, wajib melaksanakan Panca Yadnya, yakni : Dewa Yadnya, Bhuta Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra kl dan Manusa Yadnya. Melaksanakan Panca Yadnya itu dilatarbelakangi oleh unsur keyakinan adanya tiga hutang yang disebut Tri Rna, yaitu : Dewa Rna, Resi Rna dan Pitra Rna.
 
Karya yang melibatkan seluruh warga dan pangempon Pura sudah dipersiapkan hampir empat (4) bulan sebelumnya. Puncak karya yang bertepatan pada manis galungan wuku dungulan  ini di Puput oleh 14 sulinggih dari Karangasem, Gianyar dan Tabanan yang merupakan Sarwa Sedaka.
wartawan
Redaksi
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.