Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngenteg Linggih Krama Desa Adat Sandan Amplas

Bali Tribune/ Bupati Sanjaya saat hadiri upacara Ngenteg Linggih Krama Desa Adat Sandan Amplas.


balitribune.co.id | Tabanan - Karya Ngenteg Linggih Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Adat Sandan Amplas, Desa Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Jumat (25/4) dihadiri Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.

Bupati Sanjaya mengatakan, Karya ini merupakan bagian daripada menjalankan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. “Saya mewakili pemerintah Kabupaten Tabanan, datang kemari bersama jajaran sangat mengapresiasi upacara yang telah terlaksana dengan baik yakni Ngenteg Linggih Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Adat Sandan Amplas,” ucap Bupati Sanjaya.

Orang nomor satu di Tabanan itu juga memberikan penghargaan kepada masyarakat karena telah kompak bersatu ngewangiang Ida Batara. Bupati Sanjaya berharap sebagaimana krama Bali selalu membangun keseimbangan, keharmonisan alam, jagat, lingkungan, krama dan budaya serta terus memupuk kebersamaan. Selain itu, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Mari kita terus membangun Tabanan, baik dari aspek infrastruktur jalan di Wongaya guna mendorong sektor pertanian, infrastruktur dan bisnis ekonomi sebagai salah satu peran Pemerintah. Saya sangat berharap masyarakat dapat kompak bersatu dengan pemerintah dan kita pasti bisa bangkit dan harus saling asah, asih, asuh dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan,” pinta Sanjaya.

Sementara itu, I Nengah Sumaya selaku Bendesa Adat Sandan Amplas, mengungkapkan bahwa, Karya Ngenteg Linggih ini dipersiapkan selama 1.5 bulan dengan semangat gotong-royong dari masyarakat seperti kegiatan menebang bambu, bersih-bersih dan lain sebagainya. Dari awal hingga akhir, upacara ini dikatakan telah menghabiskan biaya sekitar 600 juta rupiah yang bersumber dari iuran masyarakat.

“Persiapan Karya Ngenteg Linggih ini telah berlangsung sejak Oktober 2022 dan masih berlangsung sampai hari ini dilakukan upacara Mepapada Weton, dimana upacara ini dilaksanakan guna membersihkan Parahyangan, dan dengan puncak acara pada tanggal 30 Nopember 2022 mendatang. Seluruh persiapan dan pelaksanaannya dilaksanakan bersama dengan gotong-royong masyarakat kami,” ujar Bendesa Adat Sandan Amplas.

wartawan
JIN
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.