Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngenteg Linggih Krama Desa Adat Sandan Amplas

Bali Tribune/ Bupati Sanjaya saat hadiri upacara Ngenteg Linggih Krama Desa Adat Sandan Amplas.


balitribune.co.id | Tabanan - Karya Ngenteg Linggih Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Adat Sandan Amplas, Desa Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Jumat (25/4) dihadiri Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.

Bupati Sanjaya mengatakan, Karya ini merupakan bagian daripada menjalankan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. “Saya mewakili pemerintah Kabupaten Tabanan, datang kemari bersama jajaran sangat mengapresiasi upacara yang telah terlaksana dengan baik yakni Ngenteg Linggih Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Adat Sandan Amplas,” ucap Bupati Sanjaya.

Orang nomor satu di Tabanan itu juga memberikan penghargaan kepada masyarakat karena telah kompak bersatu ngewangiang Ida Batara. Bupati Sanjaya berharap sebagaimana krama Bali selalu membangun keseimbangan, keharmonisan alam, jagat, lingkungan, krama dan budaya serta terus memupuk kebersamaan. Selain itu, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Mari kita terus membangun Tabanan, baik dari aspek infrastruktur jalan di Wongaya guna mendorong sektor pertanian, infrastruktur dan bisnis ekonomi sebagai salah satu peran Pemerintah. Saya sangat berharap masyarakat dapat kompak bersatu dengan pemerintah dan kita pasti bisa bangkit dan harus saling asah, asih, asuh dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan,” pinta Sanjaya.

Sementara itu, I Nengah Sumaya selaku Bendesa Adat Sandan Amplas, mengungkapkan bahwa, Karya Ngenteg Linggih ini dipersiapkan selama 1.5 bulan dengan semangat gotong-royong dari masyarakat seperti kegiatan menebang bambu, bersih-bersih dan lain sebagainya. Dari awal hingga akhir, upacara ini dikatakan telah menghabiskan biaya sekitar 600 juta rupiah yang bersumber dari iuran masyarakat.

“Persiapan Karya Ngenteg Linggih ini telah berlangsung sejak Oktober 2022 dan masih berlangsung sampai hari ini dilakukan upacara Mepapada Weton, dimana upacara ini dilaksanakan guna membersihkan Parahyangan, dan dengan puncak acara pada tanggal 30 Nopember 2022 mendatang. Seluruh persiapan dan pelaksanaannya dilaksanakan bersama dengan gotong-royong masyarakat kami,” ujar Bendesa Adat Sandan Amplas.

wartawan
JIN
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.