Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngusaba Kedasa di Pura Luhur Ulun Danu Batur - Pemkab Klungkung Ngaturang Bakti Penganyar

Sebagai kelanjutan pelaksanaan puncak karya Ngusaba Kedasa di Pura Luhur Ulun Danu Batur. Secara bergiliran tiap pemerintah daerah di Bali Ngaturang Bakti Pengnyar. Selasa (29/3) kemarin merupakan jadwal bagi Pemkab Klungkung untuk melaksanakan ritual dimaksud. Tampak Wabup Made Kasta (pegang lis) dalam prosesi tersebut.

Semarapura,Bali Tribune

Serangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Luhur Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli yang puncak acara berlangsung pada Buda Paing Krulut Purnamaning Sasih Kedasa, Rabu (23/3) lalu. Pemerintah Kabupaten Klungkung,Selasa (29/3) kemarin ngaturang (melaksanakan,red) bakti penganyar. Hadir mewakili Pemkab Klungkung, Wabup Made Kasta beserta Ny. Sri Kasta,Sekda I Gede Putu Winastra serta sejumlah pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Klungkung.

Dalam keterangannnya kemarin, perwakilan panitia wewantenan penganyar, Dewa Soma mengatakan, bakti penganyar ini merupakan implementasi bakti umat kehadapan Ida Bhatara Bhatari utamanya Ida Bhatara yang berstana di Pura Ulun Danu Batur.

“Saat ngusaba umat diwajibkan mempersembahkan segala baktinya kehadapan Ida Bhatara dengan satu harapan Ida Bhatara yang berstana disini selalu memberikan berkah,”terangnya.

Bakti Penganyar ini diawali dengan natab Banten Prayascita untuk kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama. Adapun rangkaian seluruh rangkaian ritual ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Keniten dari Griya Anyar Bakas Banjarangkan, Klungkung.

Setelah mengikuti seluruh rangkaian upacara,Wabup Kasta berkesempatan untuk menghaturkan punia yang diterima panitia upacara.

Rangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Luhur Ulun Danu Batur ini Nyejer Solas Dina (berlangsung selama 11 hari,red). Prosesi ditutup dengan ritual Ida Bhatara Masineb pada Some Wage Tambir atau Senin (14/3) mendatang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.