Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ni Kadek Desi Yanti Belum Ditemukan

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Bupati Suwirta kunjungi keluarga Ni Kadek Desi Yanti.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dilaporkan hilang, sampai kini keberadaan gadis bernama Ni Kadek Desi Yanti asal Besang Kangin, SP Kaja belum diketahui rimbanya. Namun sementara dugaan yang berkembang Kadek minggat seperti ada yang mengarahkan.

Terkait hilangnya Kadek Desi ini Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono didampingi Kasar Reskrim AKP A.A.Made Suantara, Rabu(11/10/23), menyatakan korban diketahui hilang sejak Senin 2 Oktober 2023 yang lalu,sesuai keterangan wali kelas di SMAN2 Semarapura.

"Tim Opsnal sat rekrim Polres Klungkung dipimpin Kanit 1Ipda Kristopel Pasaribu melakukan tracing terhadap HP korban ternyata dalam keadaan Swiff Off.Dari keterangan Wali Murid SMAN 2 Sp disebutkan korban Sudah tidak bersekolah sejak 2 Oktober yang lalu. Dia dapat telpon dari orang tidak dikenal . Dan setelah ditracing posisi orang yang tidak dikenal itu ada di Sumerta Kauh Denpasar," tambahnya seraya memastikan Tim Polres Klungkung terus mengejar informasi ini.

Sementara utu hilangnya Ni Kadek Desi Yanti ini mendapat perhatian serius Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Bupati Suwirta mendatangi rumah orang tua Ni Kadek Desi Yanti di Besang Kangin,Semarapura Kaja, Rabu(11/10/23). "Semoga Ni Kadek Desi Yanti dapat segera pulang ke rumah dalam keadaan selamat," harap Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat berkunjung ke rumahnya.

Kedatangan Bupati Suwirta ini dalam rangka memberikan support di Gang Bima Desa Adat Besang Kangin Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung. Bupati Suwirta menggunakan akun pribadi mengajak Ni Kadek Desi Yanti  pulang ke rumah dan kepada masyarakat yang melihat keberadaan Ni Kadek Desi Yanti agar melaporkan ke nomor yang tertera dalam gambar orang hilang tersebut.

Ni Kadek Desi Yanti merupakan anak kedua dari I Ketut Laba yang berusia 16 tahun, yang menghilang dari rumah sejak pukul 18.00 pada Kamis (5/10/23) dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.