Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ni Kadek Desi Yanti Belum Ditemukan

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Bupati Suwirta kunjungi keluarga Ni Kadek Desi Yanti.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dilaporkan hilang, sampai kini keberadaan gadis bernama Ni Kadek Desi Yanti asal Besang Kangin, SP Kaja belum diketahui rimbanya. Namun sementara dugaan yang berkembang Kadek minggat seperti ada yang mengarahkan.

Terkait hilangnya Kadek Desi ini Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono didampingi Kasar Reskrim AKP A.A.Made Suantara, Rabu(11/10/23), menyatakan korban diketahui hilang sejak Senin 2 Oktober 2023 yang lalu,sesuai keterangan wali kelas di SMAN2 Semarapura.

"Tim Opsnal sat rekrim Polres Klungkung dipimpin Kanit 1Ipda Kristopel Pasaribu melakukan tracing terhadap HP korban ternyata dalam keadaan Swiff Off.Dari keterangan Wali Murid SMAN 2 Sp disebutkan korban Sudah tidak bersekolah sejak 2 Oktober yang lalu. Dia dapat telpon dari orang tidak dikenal . Dan setelah ditracing posisi orang yang tidak dikenal itu ada di Sumerta Kauh Denpasar," tambahnya seraya memastikan Tim Polres Klungkung terus mengejar informasi ini.

Sementara utu hilangnya Ni Kadek Desi Yanti ini mendapat perhatian serius Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Bupati Suwirta mendatangi rumah orang tua Ni Kadek Desi Yanti di Besang Kangin,Semarapura Kaja, Rabu(11/10/23). "Semoga Ni Kadek Desi Yanti dapat segera pulang ke rumah dalam keadaan selamat," harap Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat berkunjung ke rumahnya.

Kedatangan Bupati Suwirta ini dalam rangka memberikan support di Gang Bima Desa Adat Besang Kangin Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung. Bupati Suwirta menggunakan akun pribadi mengajak Ni Kadek Desi Yanti  pulang ke rumah dan kepada masyarakat yang melihat keberadaan Ni Kadek Desi Yanti agar melaporkan ke nomor yang tertera dalam gambar orang hilang tersebut.

Ni Kadek Desi Yanti merupakan anak kedua dari I Ketut Laba yang berusia 16 tahun, yang menghilang dari rumah sejak pukul 18.00 pada Kamis (5/10/23) dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.