Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Niat Menculik untuk Kencani Korban

Pelaku penculikan, Hasan Halhadat

BALI TRIBUNE -  Anggota Reskrim Polresta Denpasar terus mendalami motif pelaku penculikan Hasan Halhadat (33) yang diamankan di Jalan Pulau Saelus Nomor 77 Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (22/10) sore. Hasil pemeriksaan sementara, motif aksi penculikan itu dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk mengencani korban Anak Agung SDL (17).  Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengungkapkan, pihaknya sejauh ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku Hasan Halhadat. Kepada petugas, pelaku mengaku mengajak korban hanya semata untuk jalan-jalan dan mengencaninya.  Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tidak ada niat untuk menculik korban. "Pengakuannya dia mengajak korban untuk cari makan. Tetapi masih kita dalami lagi pengakuannya ini," ujarnya.“Semuanya masih dikembangkan. Kita juga akan dalami TKP atau korban lainya, termasuk mendalami percobaan pertama itu. Intinya semua masih pengembangan dan setelah ini penyidik akan lakukan gelar perkara internal untuk mengetahui secara detail aksi pelaku tersebut,” tutupnya. Terungkap pula, bahwa pelaku yang tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari, Sidakarya, Denpasar Selatan ini sudah dua kali mengincar korban. Untungnya, aksi pertama 4 bulan lalu itu gagal dilakukan setelah laporan dari Gung Dian (11). Saat itu Gung Dian melihat pelaku sedang mengajak dan merayu korban untuk dibonceng di motornya. Dengan begitu, saksi langsung melapor kejadian itu kepada Jero Wiratni ibu korban sehingga mengejar pelaku yang membawa anaknya ke arah utara Jalan Pulau Saelus.  Disanalah ibu korban memergoki putrinya sedang dipaksa turun oleh pelaku dari atas motor yang dikendarai pelaku. Mendapati aksi itu, ibu korban kemudian meneriakinya yang mengundang warga berdatangan untuk menghakimi pelaku. “Saya sangat shock saat mendapat kabar dari ponakan saya itu. Makanya saya langsung ambil motor dan kejar, untungnya saya langsung ketemu dan melihat anak saya masih diatas motor pelaku,” jelas ibu korban, Jro Wiratni kemarin sore. Diakui Jro Wiratni, saat di lokasi, ia sangat emosi karena mendapati anaknya diculik oleh pelaku. Bahkan, ia nyaris mengambil palu dan obeng didalam jok motor milik pelaku untuk memukulnya. Untungnya aksi itu gagal dilakukan karena ditahan oleh warga dan juga pengendara yang sudah mengerumuni pelaku. Setelah itu, pelaku memeluk Jro Wiratni untuk minta maaf dan memohon perlindungan agar terhindar dari amukan masa.  “Jadi yang di vidio viral yang pelaku mendekap saya itu sebenarnya untuk minta maaf dan minta tolong lantaran warga sudah emosi untuk menghakiminya,” tuturnyaSebelum insiden penculikan, putri kedua yang memiliki keterbelakangan mental ini memang ijin untuk beli es. Namun setelah lima menit keluar dari rumah dan berada tepat di depan salon Cantik, tiba-tiba pelaku datang dan membawanya kabur, untungnya aksi itu diketahui oleh ponakannya dan melaporkannya.  Diceriterakannya, aksi serupa juga pernah terjadi sekitar 4 bulan lalu tepatnya bulan Juni 2018. Kala itu, pelaku yang diyakini masih sama ini merayu buah hatinya itu. Hanya saja, saat aksi pertama, karyawan salon yang melihat langsung bertindak tegas dan langsung mengamankan korban.  “Saya yakin pelakunya masih sama. Soalnya, pegawai salon juga mengaku serupa dengan pelaku yang dulu yang hendak menculik. Ciri-cirinya menurut mereka sama. Makanya semalam (Senin malam,red) karyawan salon itu langsung datang ke rumah dan memberitahukan hal itu,” katanya. 

wartawan
redaksi
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.