Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Niat Menculik untuk Kencani Korban

Pelaku penculikan, Hasan Halhadat

BALI TRIBUNE -  Anggota Reskrim Polresta Denpasar terus mendalami motif pelaku penculikan Hasan Halhadat (33) yang diamankan di Jalan Pulau Saelus Nomor 77 Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (22/10) sore. Hasil pemeriksaan sementara, motif aksi penculikan itu dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk mengencani korban Anak Agung SDL (17).  Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengungkapkan, pihaknya sejauh ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku Hasan Halhadat. Kepada petugas, pelaku mengaku mengajak korban hanya semata untuk jalan-jalan dan mengencaninya.  Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tidak ada niat untuk menculik korban. "Pengakuannya dia mengajak korban untuk cari makan. Tetapi masih kita dalami lagi pengakuannya ini," ujarnya.“Semuanya masih dikembangkan. Kita juga akan dalami TKP atau korban lainya, termasuk mendalami percobaan pertama itu. Intinya semua masih pengembangan dan setelah ini penyidik akan lakukan gelar perkara internal untuk mengetahui secara detail aksi pelaku tersebut,” tutupnya. Terungkap pula, bahwa pelaku yang tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari, Sidakarya, Denpasar Selatan ini sudah dua kali mengincar korban. Untungnya, aksi pertama 4 bulan lalu itu gagal dilakukan setelah laporan dari Gung Dian (11). Saat itu Gung Dian melihat pelaku sedang mengajak dan merayu korban untuk dibonceng di motornya. Dengan begitu, saksi langsung melapor kejadian itu kepada Jero Wiratni ibu korban sehingga mengejar pelaku yang membawa anaknya ke arah utara Jalan Pulau Saelus.  Disanalah ibu korban memergoki putrinya sedang dipaksa turun oleh pelaku dari atas motor yang dikendarai pelaku. Mendapati aksi itu, ibu korban kemudian meneriakinya yang mengundang warga berdatangan untuk menghakimi pelaku. “Saya sangat shock saat mendapat kabar dari ponakan saya itu. Makanya saya langsung ambil motor dan kejar, untungnya saya langsung ketemu dan melihat anak saya masih diatas motor pelaku,” jelas ibu korban, Jro Wiratni kemarin sore. Diakui Jro Wiratni, saat di lokasi, ia sangat emosi karena mendapati anaknya diculik oleh pelaku. Bahkan, ia nyaris mengambil palu dan obeng didalam jok motor milik pelaku untuk memukulnya. Untungnya aksi itu gagal dilakukan karena ditahan oleh warga dan juga pengendara yang sudah mengerumuni pelaku. Setelah itu, pelaku memeluk Jro Wiratni untuk minta maaf dan memohon perlindungan agar terhindar dari amukan masa.  “Jadi yang di vidio viral yang pelaku mendekap saya itu sebenarnya untuk minta maaf dan minta tolong lantaran warga sudah emosi untuk menghakiminya,” tuturnyaSebelum insiden penculikan, putri kedua yang memiliki keterbelakangan mental ini memang ijin untuk beli es. Namun setelah lima menit keluar dari rumah dan berada tepat di depan salon Cantik, tiba-tiba pelaku datang dan membawanya kabur, untungnya aksi itu diketahui oleh ponakannya dan melaporkannya.  Diceriterakannya, aksi serupa juga pernah terjadi sekitar 4 bulan lalu tepatnya bulan Juni 2018. Kala itu, pelaku yang diyakini masih sama ini merayu buah hatinya itu. Hanya saja, saat aksi pertama, karyawan salon yang melihat langsung bertindak tegas dan langsung mengamankan korban.  “Saya yakin pelakunya masih sama. Soalnya, pegawai salon juga mengaku serupa dengan pelaku yang dulu yang hendak menculik. Ciri-cirinya menurut mereka sama. Makanya semalam (Senin malam,red) karyawan salon itu langsung datang ke rumah dan memberitahukan hal itu,” katanya. 

wartawan
redaksi
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.