Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Niat Menculik untuk Kencani Korban

Pelaku penculikan, Hasan Halhadat

BALI TRIBUNE -  Anggota Reskrim Polresta Denpasar terus mendalami motif pelaku penculikan Hasan Halhadat (33) yang diamankan di Jalan Pulau Saelus Nomor 77 Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (22/10) sore. Hasil pemeriksaan sementara, motif aksi penculikan itu dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk mengencani korban Anak Agung SDL (17).  Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengungkapkan, pihaknya sejauh ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku Hasan Halhadat. Kepada petugas, pelaku mengaku mengajak korban hanya semata untuk jalan-jalan dan mengencaninya.  Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tidak ada niat untuk menculik korban. "Pengakuannya dia mengajak korban untuk cari makan. Tetapi masih kita dalami lagi pengakuannya ini," ujarnya.“Semuanya masih dikembangkan. Kita juga akan dalami TKP atau korban lainya, termasuk mendalami percobaan pertama itu. Intinya semua masih pengembangan dan setelah ini penyidik akan lakukan gelar perkara internal untuk mengetahui secara detail aksi pelaku tersebut,” tutupnya. Terungkap pula, bahwa pelaku yang tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari, Sidakarya, Denpasar Selatan ini sudah dua kali mengincar korban. Untungnya, aksi pertama 4 bulan lalu itu gagal dilakukan setelah laporan dari Gung Dian (11). Saat itu Gung Dian melihat pelaku sedang mengajak dan merayu korban untuk dibonceng di motornya. Dengan begitu, saksi langsung melapor kejadian itu kepada Jero Wiratni ibu korban sehingga mengejar pelaku yang membawa anaknya ke arah utara Jalan Pulau Saelus.  Disanalah ibu korban memergoki putrinya sedang dipaksa turun oleh pelaku dari atas motor yang dikendarai pelaku. Mendapati aksi itu, ibu korban kemudian meneriakinya yang mengundang warga berdatangan untuk menghakimi pelaku. “Saya sangat shock saat mendapat kabar dari ponakan saya itu. Makanya saya langsung ambil motor dan kejar, untungnya saya langsung ketemu dan melihat anak saya masih diatas motor pelaku,” jelas ibu korban, Jro Wiratni kemarin sore. Diakui Jro Wiratni, saat di lokasi, ia sangat emosi karena mendapati anaknya diculik oleh pelaku. Bahkan, ia nyaris mengambil palu dan obeng didalam jok motor milik pelaku untuk memukulnya. Untungnya aksi itu gagal dilakukan karena ditahan oleh warga dan juga pengendara yang sudah mengerumuni pelaku. Setelah itu, pelaku memeluk Jro Wiratni untuk minta maaf dan memohon perlindungan agar terhindar dari amukan masa.  “Jadi yang di vidio viral yang pelaku mendekap saya itu sebenarnya untuk minta maaf dan minta tolong lantaran warga sudah emosi untuk menghakiminya,” tuturnyaSebelum insiden penculikan, putri kedua yang memiliki keterbelakangan mental ini memang ijin untuk beli es. Namun setelah lima menit keluar dari rumah dan berada tepat di depan salon Cantik, tiba-tiba pelaku datang dan membawanya kabur, untungnya aksi itu diketahui oleh ponakannya dan melaporkannya.  Diceriterakannya, aksi serupa juga pernah terjadi sekitar 4 bulan lalu tepatnya bulan Juni 2018. Kala itu, pelaku yang diyakini masih sama ini merayu buah hatinya itu. Hanya saja, saat aksi pertama, karyawan salon yang melihat langsung bertindak tegas dan langsung mengamankan korban.  “Saya yakin pelakunya masih sama. Soalnya, pegawai salon juga mengaku serupa dengan pelaku yang dulu yang hendak menculik. Ciri-cirinya menurut mereka sama. Makanya semalam (Senin malam,red) karyawan salon itu langsung datang ke rumah dan memberitahukan hal itu,” katanya. 

wartawan
redaksi
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.