Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Pengalaman Akses Broadband Yang Prima, Telkomsel Ajak Pelanggan Segera Migrasi Ke Layanan 4G

Bali Tribune / UPGRADE 4G LTE TELKOMSEL - Telkomsel akan memulai proses peningkatan/pengalihan layanan jaringan 3G ke 4G/LTE sepanjang tahun 2022. Informasi lengkap mengenai program upgrade layanan 3G ke 4G/LTE Telkomsel dapat diakses melalui tsel.me/ingatempatg.

balitribune.co.id | DenpasarMenegaskan komitmen Telkomsel untuk terus meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pelanggan dalam mengadopsi gaya hidup digital dengan secara konsisten melakukan peningkatan kualitas dan pemerataan akses jaringan broadband di seluruh wilayah Indonesia. Mewujudkan hal tersebut, mulai 2022 ini Telkomsel secara bertahap dan terukur melakukan peningkatan/pengalihan (upgrade) layanan jaringan 3G ke 4G/LTE di seluruh wilayah, sejalan dengan arahan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI untuk pengkajian penghapusan layanan 3G dengan tetap mempertimbangkan kesiapan layanan 4G/LTE yang merata serta memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum.

General Manager Network Service Assurance Bali Nusra Adi Wibowo mengatakan, “Tahun ini, Telkomsel akan melakukan percepatan upgrade layanan jaringan 3G ke 4G/LTE. Melalui pemerataan jaringan broadband terdepan ini, akan ada semakin banyak kesempatan yang terbuka bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati dan memaksimalkan pengalaman akses broadband 4G/LTE yang lebih merata, cepat, stabil, dan dapat diandalkan, baik dalam memaksimalkan aktivitas digital sehari-hari maupun mengakselerasi transformasi digital di dalam mendukung aktivitas bisnis hingga tingkat masyarakat di pelosok negeri.”

Telkomsel juga memastikan bahwa proses upgrade layanan 3G ke 4G/LTE ini telah melalui tahap pengkajian, perencanaan serta persiapan yang matang. Hal tersebut mencakup kesiapan infrastruktur dan teknologi, jaminan kenyamanan pelanggan selama proses upgrade berlangsung, hingga kesesuaian dengan perundangan di sektor telekomunikasi dan perlindungan konsumen, yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, Telkomsel secara berkala telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari Kemkominfo RI, hingga lembaga/institusi konsumen seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)  hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Telkomsel telah memulai rangkaian inisiatif untuk membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mengakses jaringan 4G/LTE dengan menyediakan beragam program dan produk menarik yakni tambahan kuota 4G hingga 30GB untuk pelanggan yang telah melakukan migrasi atau penukaran kartu non 4G ke kartu 4G (uSIM).

Telkomsel senantiasa terus mengajak seluruh pelanggan yang masih menggunakan layanan 3G agar segera melakukan migrasi atau beralih ke layanan 4G/LTE untuk dapat menikmati pengalaman akses broadband yang prima melalui berbagai layanan serta beragam keuntungan yang ditawarkan dari Telkomsel. Bagi pelanggan yang ingin melakukan migrasi ke uSIM 4G bisa terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap ketersediaan jaringan 4G di wilayahnya dan dukungan 4G pada perangkat yang digunakan. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui USSD Menu Browser (UMB) di *888*47#.

Guna memberikan kemudahan kepada pelanggan yang ingin menukarkan atau mengganti kartu SIM non 4G ke kartu uSIM 4G, Telkomsel menghadirkan ragam opsi mekanisme yang luas, baik secara online maupun offline. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan GraPARI Online dengan mengakses tsel.me/graparionline. Kemudahan pergantian kartu secara online semakin bermanfaat bagi pelanggan karena kartu uSIM 4G/LTE akan diantarkan langsung ke alamat tujuan pelanggan. Sementara untuk mekanisme offline, pelanggan dapat langsung mengunjungi GraPARI atau layanan MyGraPARI terdekat.

Informasi lebih lengkap mengenai mekanisme pelaksanaan program upgrade layanan 3G ke 4G/LTE Telkomsel, jadwal proses dan daftar kota/kabupaten hingga, hingga ragam promo produk dan layanan terkait dapat diakses melalui tautan: tsel.me/ingatempatg

wartawan
YUE
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.