Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Pengalaman Istimewa di Bali dan Raih Rewards Hingga Rp 750 Juta

Discovery Kartika Plaza
Bali Tribune / mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards

balitribune.co.id | Mangupura - Menikmati indahnya sunset di Bali kini hadir dengan pengalaman yang semakin istimewa. Mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards, sekaligus kesempatan untuk meraih beragam hadiah dengan total nilai hingga Rp 750 juta selama periode program berlangsung.

Mengusung konsep “Free Entry. No Minimum Charge.”, program ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih berkesan bagi setiap pelanggan. Melalui transaksi di outlet dan area yang berpartisipasi, pelanggan berkesempatan memperoleh Instant Rewards, sekaligus mengikuti program dengan berbagai hadiah menarik.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, program ini menghadirkan beragam hadiah dengan nilai hingga puluhan juta rupiah, di antaranya uang tunai, voucher belanja, voucher tabungan, paket staycation, tiket pesawat pulang-pergi, serta merchandise eksklusif #KUTAKITA. 

Selain hadiah utama, berbagai rewards menarik lainnya juga tersedia selama periode program berlangsung. Setiap kunjungan dan transaksi pun menjadi bagian dari pengalaman yang memberikan nilai lebih bagi pelanggan.

Bagi Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA, program ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pengalaman yang tidak hanya berkesan, tetapi juga memberikan apresiasi nyata kepada pelanggan. Luis Daniel Garcia, General Manager Discovery Kartika Plaza Hotel, menyampaikan ingin memberikan sesuatu yang lebih kepada setiap guest dan customer yang memilih untuk menghabiskan waktu bersama kami. 

"Program ini bukan sekadar mengenai rewards, tetapi tentang bagaimana kami menciptakan pengalaman yang menyenangkan dan menghadirkan kejutan positif bagi pelanggan. Dengan total hadiah hingga Rp750 juta, kami berharap program ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan, sekaligus mengundang lebih banyak orang untuk menikmati berbagai pengalaman yang ditawarkan di Discovery Kartika Plaza Hotel, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA," jelasnya dalam siaran persnya, Kamis (10/9/2026).

Dengan konsep yang sederhana dan mudah diikuti, pelanggan dapat menikmati berbagai pengalaman, mulai dari bersantap, berbelanja, bersantai, hingga menikmati suasana sunset di Bali, sembari memperoleh kesempatan untuk mendapatkan rewards dan memenangkan berbagai hadiah menarik.

Untuk validasi dan penukaran hadiah, pelanggan dapat mengunjungi Reception Discovery Kartika Plaza Hotel Bali atau Customer Service yang berlokasi di area lobby Discovery Mall Bali. 

Proses validasi dan penukaran hadiah dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan program yang berlaku. Program Instant Rewards berlangsung mulai September 2026 hingga 5 Januari 2027 dan berlaku di outlet serta area yang berpartisipasi.

wartawan
YUE
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.