Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Pengalaman Istimewa di Bali dan Raih Rewards Hingga Rp 750 Juta

Discovery Kartika Plaza
Bali Tribune / mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards

balitribune.co.id | Mangupura - Menikmati indahnya sunset di Bali kini hadir dengan pengalaman yang semakin istimewa. Mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards, sekaligus kesempatan untuk meraih beragam hadiah dengan total nilai hingga Rp 750 juta selama periode program berlangsung.

Mengusung konsep “Free Entry. No Minimum Charge.”, program ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih berkesan bagi setiap pelanggan. Melalui transaksi di outlet dan area yang berpartisipasi, pelanggan berkesempatan memperoleh Instant Rewards, sekaligus mengikuti program dengan berbagai hadiah menarik.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, program ini menghadirkan beragam hadiah dengan nilai hingga puluhan juta rupiah, di antaranya uang tunai, voucher belanja, voucher tabungan, paket staycation, tiket pesawat pulang-pergi, serta merchandise eksklusif #KUTAKITA. 

Selain hadiah utama, berbagai rewards menarik lainnya juga tersedia selama periode program berlangsung. Setiap kunjungan dan transaksi pun menjadi bagian dari pengalaman yang memberikan nilai lebih bagi pelanggan.

Bagi Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA, program ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pengalaman yang tidak hanya berkesan, tetapi juga memberikan apresiasi nyata kepada pelanggan. Luis Daniel Garcia, General Manager Discovery Kartika Plaza Hotel, menyampaikan ingin memberikan sesuatu yang lebih kepada setiap guest dan customer yang memilih untuk menghabiskan waktu bersama kami. 

"Program ini bukan sekadar mengenai rewards, tetapi tentang bagaimana kami menciptakan pengalaman yang menyenangkan dan menghadirkan kejutan positif bagi pelanggan. Dengan total hadiah hingga Rp750 juta, kami berharap program ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan, sekaligus mengundang lebih banyak orang untuk menikmati berbagai pengalaman yang ditawarkan di Discovery Kartika Plaza Hotel, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA," jelasnya dalam siaran persnya, Kamis (10/9/2026).

Dengan konsep yang sederhana dan mudah diikuti, pelanggan dapat menikmati berbagai pengalaman, mulai dari bersantap, berbelanja, bersantai, hingga menikmati suasana sunset di Bali, sembari memperoleh kesempatan untuk mendapatkan rewards dan memenangkan berbagai hadiah menarik.

Untuk validasi dan penukaran hadiah, pelanggan dapat mengunjungi Reception Discovery Kartika Plaza Hotel Bali atau Customer Service yang berlokasi di area lobby Discovery Mall Bali. 

Proses validasi dan penukaran hadiah dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan program yang berlaku. Program Instant Rewards berlangsung mulai September 2026 hingga 5 Januari 2027 dan berlaku di outlet serta area yang berpartisipasi.

wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.