Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Jual JK-AHY


BALI TRIBUNE - Dinamika partai politik (Parpol) menjaring  kandidat Capres/Cawapres untuk Pilpres 2019, kian menarik. Kali ini, Partai Demokrat menyodorkan paket yang tak terduga: Jusuf Kalla (JK) dipasangkan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dikatakan tak terduga karena kombinasi JK-AHY ini luput dari amatan para pengamat. Banyak yang tidak mengkalkulasi peluang JK, salah satu alasannya karena faktor usia yang tak lagi muda, 77 tahun di tahun 2019. Untuk kategori usia produktif, 77 tahun sudah dianggap manula yang layak sudah purna politik. Namun, keberhasilan Mahathir Mohamad kembali ke kursi Perdana Menteri Malaysia dalam usia 92 tahun, rupanya menjadi inspirasi bagi banyak orang, termasuk JK. Bahkan Amien Rais sendiri ketika memutuskan maju menjadi Capres pada Pilpres 2019, mengakui keberhasilan Mahathir sebagai inspirasi. Kembali ke soal JK yang hingga saat ini belum memberikan komentar secara terbuka atas inisiatif Partai Demokrat menggandengkan dirinya dengan AHY untuk Pilpres 2019. Hanya saja, pergerakan JK belakang ini, yang bersilaturrahmi ke rumah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bertemu dengan Anies Baswedan, termasuk sejumlah tokoh oposisi, telah membangun kesan kuat JK mengamini terbentuknya paket tersebut. Apalagi, secara hukum, majunya JK dalam posisi Capres tidak melanggar UU. JK juga sudah mulai sering berkunjung ke Makassar membuat pertemuan dengan tokoh-tokoh Sulawesi meski dengan thema yang tak terkait Pilpres. Sementara Partai Demokrat terus 'menggoreng' paket ini di ruang publik sepertinya sudah menjadi pilihan final. Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon bahkan merespon komentar  Guntur  Romli dengan nada tinggi. Itu gara-gara Romli yang salah satu juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menuduh Demokrat mengadu domba JK dan Jokowi serta dengan sengaja mengganggu konsentrasi pemerintah dengan cara memunculkan paket JK-AHY. Sitindaon menegaskan, lebih tertarik memilih JK karena sikap mantan Wapres pasangan SBY itu dinjlsi lebih moderat. Ditegaskan, di Pilpres 2019 ini, persoalan ekonomi pasti akan menjadi isu penting, karena keadaan kita sedang tidak baik di sektor ini. Arus meminta ganti presiden juga besar. Berbeda dengan 2009 ketika Pak SBY maju di periode ke-2 nya arus kuatnya adalah lanjutkan. "Belum lagi jurang polarisasi dan sentimen keterbelahan masyarakat yang sudah sangat dalam. Di sinilah faktor JK dengan wajah moderatnya, segudang pengalamannya dibidang ekonomi, sosial dan politik kami anggap bisa menjadi solusi terhadap berbagai persoalan ini," ujar Sitindaon Kamis (5/7). Terlepas dari polemik Romli dan petinggi Demokrat, ada kalkulasi politik lain yang belum dibuka. Bahwa JK ditarik untuk menggembosi kekuatan Jokowi di Indonesia Timur yang sudah demikian 'demam' dengan Jokowi karena pemilih Sulawesi Selatan, termasuk suku Bugis-Makassar yang menyebar, merupakan pemilih terbanyak di Indonesia Timur. Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo berpendapat wacana poros ketiga yang digaungkan Partai Demokrat dengan menyandingkan JK-AHY dapat menggerus elektabilitas Jokowi pada Pilpres 2019 nanti.  Berdasarkan hasil survei kuantitatif yang dilakukanya 20 April sampai 20 Mei 2018 dengan sampel 2040 responden, margin of error sekitar 2,2 persen, elektabilitas Jokowi sekitar 50 persen. Menurut dia, bila dalam "top of mind", jawaban spontan, apabila hari ini pilpres, langsung spontan menjawab Jokowi dengan 43,5 persen dan Prabowo 16,2 persen.  Ia berpendapat dengan elektabilitas Jokowi sekitar 50 persen itu untuk ukuran incumbent belum pada posisi aman dan sangat rawan kalah dari lawannya.  Hal itu berbeda dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di periode kedua, dimana elektabilitasnya sekitar 70 persen, meskipun hasil akhirnya mengalami penurunan.  Pertanyaan kunci dengan muncul paket JK-AHY adalah apakah Parpol lain juga tertarik untuk berkoalisi dengan Demokrat mengingat masing-masing sudah memilih jago yang siap diusung? Kita tunggu waktu yang akan membuktikan.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.