Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Kinerja Meningkat, Pemkab Jembrana Terima Sakip

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Artha menerima rapor SAKIP yang diserahkan Men Pan RB, Syafruddin di Banjarmasin Rabu (6/2).

Bali Tribune, Negara - Pemkab Jembrana menerima Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Syafruddin. SAKIP tersebut diterima oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu (6/2), di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin. SAKIP tersebut diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah Wilayah II yang meliputi 11 Provinsi dan 150 kab/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta. Tahun ini Pemkab Jembrana meraih peringkat B dengan nilai 66,38. Prestasi ini mengalami peningkatan 4,15 point dari tahun sebelumnya dengan nilai 62,23. Bupati Artha pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasihnya kepada semua OPD di Pemkab Jembrana atas kerjakerasnya. “Raihan ini tidak lepas karena kerja keras semua pihak, dan semua OPD yang ada di Pemkab Jembrana. Dan kami akan selalu terus berupaya untuk melakukan peningkatan kinerja,” ungkapnya. Bupati Artha juga memotivasi jajarannya agar nilai SAKIP yang diperoleh saat ini tersebut tidak hanya berejnti sampai di peringkat B saja, namun bisa ditingkatkan dan naik keperingkat BB bahkan bila memungkinkan bisa sampai ke peringkat A. Bupati Artha yakin prestasi tersebut kedepannya bisa tercapai dengan kerja keras dan kerjasama kuat semua pihak di Pemkab Jembrana. Untuk meraih predikat BB tersebut, Pemkab Jembrana hanya memerlukan beberapa pont saja, bahkan apabila dilaksanakan maksimal maka bisa meraih predikat A. “Dengan nilai sekarang (66,38), saya berharap ditahun yang akan datang peringkat kita bisa naik ke BB (70 point) yang hanya selisih 3,62 point saja, bahkan bisa juga naik ke peringkat A” kata Artha. Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Syafruddin menegaskan evaluasi SAKIP yang dilaksanakan pihaknya terdahapa pemerintaha daerah bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, melainkan lebih kepada upaya untuk mengasistensi, mendampingi, dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami didaerah. Pihaknya juga menyatakan akan membantu daerah daerah dalam menyusun perencanaan hingga mengevaluasi pelaksanaan program dan memberikan masukan serta mengawasi target capaian program tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.