Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Penawaran Proyek Rendah, Rehab Sekolah di Jembrana Jadi Sorotan

Bali Tribune/ Salah satu sekolah di Kecamatan Mendoyo yang kini mendapatkan rehab. Saat ini rehab sudah dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor pemenang tender.

balitribune.co.id | Negara  - Proyek rehab sekolah di Jembrana kembali menjadi sorotan. Kali ini mekanisme penawaran pada proses lelang proyek dinilai rendah sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas hasil pekerjaan. Bahkan ada sejumlah pekerjaan yang berubah dari perencanaan awal.
 
Saat ini proyek rehab sekolah kini sudah dalam tahap pelaksanaan. Pembiayaan proyek rehab ini dari  Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebelum pelaksanaan proyek rehab sekolah ini, sudah dilakukan sistem lelang untuk rekanan. Anggaram proyek rehab sekolah ini mencapai Rp30 miliar. Sekolah yang mendapat bantuan pembangunan fisik ini merupakan sekolah dengan kategori kerusakan sedang hingga rusak berat. Di Kabupaten Jembrana DAK tahun ini menyasar 77 sekolah, terdiri dari 31 paket SMP dan 46 paket SD.
 
Pekerjaan terdiri dari 31 paket SMP dan 46 paket SD. Baik itu untuk ruang kelas, toilet dan perpustakaan, termasuk pengadaan mebeler. Dari informasi yang dihimpun, pada saat tender sejumlah paket dimenangkan justru dengan penurunan harga yang cukup rendah..
 
Pemenang tender melakukan penawaran dengan harga  lebih rendah dari pagu yang ditetapkan hingga diatas 20 persen. Seperti pada paket dengan nilai milyaran rupiah, penawaran turun hingga 26 persen. Kini muncul kekhawatiran penurunan yang mencapai 26 persen tersebut justru menurunkan kualitas bangunan. 
 
Terlebih banyak pekerjaan rehab tersebut pada kerusakan berat seperti pada ruang kelas, ruang guru, ruang perpustakaan dan bangunan lainnya, seperti penggantian bagian atap bangunan. Berbeda dengan proyek swaklola, proyek dengan proses tender ini pihak sekolah  tidak bisa ikut campur. Proses dan pengerjaan sudah ditentukan dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) dengan menyerahkan pekerjaan pada rekanan profesional di bidang konstruksi. Bahkan dibeberapa sekolah, diketahui ada perubahan dari rencana awal rehabilitasi.
 
Seperti perencanaan rehab untuk atap setelah ada rekanan pemenang tender, rencana berubah. Dari rencana awal akan dilakukan  penggantian seluruh kap baja dan menaikkan bangunan, menjadi struktur kap baja ringan hanya beberapa yang diganti dan tidak semua diganti. Begitupula tembok tidak dinaikkan. 
 
Sejumlah pihak sekolah negeri di Jembrana mengatakan semuanha sudah penuh dilakukan pihak rekanan. "Berbeda dulu secara swakelola. Dan rata-rata dilakukan paket beberapa sekolah yang diperbaiki satu rekanan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini. 
 
Pihak sekolah negeri di Jembrana berharap dengan kondisi ini, pengawasan juga harus optimal. Terlebih gedung yang direhabilitasi dengan status rusak berat maupun rusak sedang ini nantinya dipergunakan untuk kegiatan sekolah. "Jangan sampai hasil pekerjaan nantinya malah membahayakan kegiatan belajar mengajar siswa maupun guru" ungkapnya. 
 
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa mengakui pihaknya juga telah mendapat informasi melalui WA terkait pelaksanaan proyek rehab sekolah tersebut. Sesuai kewenangan, pihaknya akan melaksanakan pengawasan. 
 
Pengawasan dari pihak legislatif dipastikan ya terus dilakukan untuk sejumlah pekerjaan fisik yang tengan berjalan. Baik itu berkaitan dengan DAK Pendidikan maupun DAK di budang Pekerjaan Umum ataupun bidang pertanian. Dipastikannya sidak dan pemantauan akan segera dilaksanakan. "Mungkin setelah tanggal 1 Oktober. Kami kemarin melakukan pemantauan proyek irigasi. Nanti akan monitor proyek sekolah," tandas polistis PDI P asal Baler Bale Agung ini Senin (27/9). 
wartawan
PAM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.