Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Penawaran Proyek Rendah, Rehab Sekolah di Jembrana Jadi Sorotan

Bali Tribune/ Salah satu sekolah di Kecamatan Mendoyo yang kini mendapatkan rehab. Saat ini rehab sudah dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor pemenang tender.

balitribune.co.id | Negara  - Proyek rehab sekolah di Jembrana kembali menjadi sorotan. Kali ini mekanisme penawaran pada proses lelang proyek dinilai rendah sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas hasil pekerjaan. Bahkan ada sejumlah pekerjaan yang berubah dari perencanaan awal.
 
Saat ini proyek rehab sekolah kini sudah dalam tahap pelaksanaan. Pembiayaan proyek rehab ini dari  Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebelum pelaksanaan proyek rehab sekolah ini, sudah dilakukan sistem lelang untuk rekanan. Anggaram proyek rehab sekolah ini mencapai Rp30 miliar. Sekolah yang mendapat bantuan pembangunan fisik ini merupakan sekolah dengan kategori kerusakan sedang hingga rusak berat. Di Kabupaten Jembrana DAK tahun ini menyasar 77 sekolah, terdiri dari 31 paket SMP dan 46 paket SD.
 
Pekerjaan terdiri dari 31 paket SMP dan 46 paket SD. Baik itu untuk ruang kelas, toilet dan perpustakaan, termasuk pengadaan mebeler. Dari informasi yang dihimpun, pada saat tender sejumlah paket dimenangkan justru dengan penurunan harga yang cukup rendah..
 
Pemenang tender melakukan penawaran dengan harga  lebih rendah dari pagu yang ditetapkan hingga diatas 20 persen. Seperti pada paket dengan nilai milyaran rupiah, penawaran turun hingga 26 persen. Kini muncul kekhawatiran penurunan yang mencapai 26 persen tersebut justru menurunkan kualitas bangunan. 
 
Terlebih banyak pekerjaan rehab tersebut pada kerusakan berat seperti pada ruang kelas, ruang guru, ruang perpustakaan dan bangunan lainnya, seperti penggantian bagian atap bangunan. Berbeda dengan proyek swaklola, proyek dengan proses tender ini pihak sekolah  tidak bisa ikut campur. Proses dan pengerjaan sudah ditentukan dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) dengan menyerahkan pekerjaan pada rekanan profesional di bidang konstruksi. Bahkan dibeberapa sekolah, diketahui ada perubahan dari rencana awal rehabilitasi.
 
Seperti perencanaan rehab untuk atap setelah ada rekanan pemenang tender, rencana berubah. Dari rencana awal akan dilakukan  penggantian seluruh kap baja dan menaikkan bangunan, menjadi struktur kap baja ringan hanya beberapa yang diganti dan tidak semua diganti. Begitupula tembok tidak dinaikkan. 
 
Sejumlah pihak sekolah negeri di Jembrana mengatakan semuanha sudah penuh dilakukan pihak rekanan. "Berbeda dulu secara swakelola. Dan rata-rata dilakukan paket beberapa sekolah yang diperbaiki satu rekanan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini. 
 
Pihak sekolah negeri di Jembrana berharap dengan kondisi ini, pengawasan juga harus optimal. Terlebih gedung yang direhabilitasi dengan status rusak berat maupun rusak sedang ini nantinya dipergunakan untuk kegiatan sekolah. "Jangan sampai hasil pekerjaan nantinya malah membahayakan kegiatan belajar mengajar siswa maupun guru" ungkapnya. 
 
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa mengakui pihaknya juga telah mendapat informasi melalui WA terkait pelaksanaan proyek rehab sekolah tersebut. Sesuai kewenangan, pihaknya akan melaksanakan pengawasan. 
 
Pengawasan dari pihak legislatif dipastikan ya terus dilakukan untuk sejumlah pekerjaan fisik yang tengan berjalan. Baik itu berkaitan dengan DAK Pendidikan maupun DAK di budang Pekerjaan Umum ataupun bidang pertanian. Dipastikannya sidak dan pemantauan akan segera dilaksanakan. "Mungkin setelah tanggal 1 Oktober. Kami kemarin melakukan pemantauan proyek irigasi. Nanti akan monitor proyek sekolah," tandas polistis PDI P asal Baler Bale Agung ini Senin (27/9). 
wartawan
PAM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.