Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai SKB Diumumkan, Banyak Pihak Salah Kaprah

I Made Budiasa

BALI TRIBUNE - Pasca pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemkab Jembrana 2018, Senin (10/12) lalu, banyak pihak yang salah kaprah menganggap hasil SKB tersebut merupakan hasil finas CPNS. Padahal hasil SKB yang telah langsung diumumkan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana tersebut justru masih akan diintergrasikan dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan hasil final CPNS. Kini sejumlah peserta justru telah menganggap dirinya gugur dalam seleksi CPNS pasca pengumuman hasil SKB tersebut. Padahal pihak Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Jembrana menyatakan masih akan merekonsiliasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Pusat, Rabu (19/12) besok untuk mengintegrasikan hasil SKB dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan hasil final CPNS.  Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dikonfirmasi Senin (17/12) mengakui ada beberapa pihak yang malah salah kaprah setelah pengumuman hasil SKB tersebut dengan menganggap hasil SKB itu sebagai hasil final seleksi CPNS. Padahal hasil final seleksi CPNS merupakan integrasi antara hasil SKB dengan hasil SKD yang dilaksanakan sebelumnya. Penentuan hasil final seleksi CPNS ini dikatakannya mempergunakan perhitungan bobot yakni 40 persen untuk hasil SKD dan 60 persen hasil SKB. Bahkan menurutnya pengintergrasian hasil SKD dan SKB itu harus melalui rekonsiliasi di Pusat. “Untuk integrasi hasil final itu akan direkonsiliasi di Pusat, Rabu tanggal 19 Desember” ujarnya.  Pihaknya memastikan dalam penerimaan CPNS tahun ini telah benar-benar dilaksankan secara transparan. Untuk memberikan informasi kepada peserta yang kemungkinan tidak melihat hasil tes dipapan pengumuman, hasil SKD maupun SKB, itu sengaja diumumkan melalui website.   Namun kendati hasil SKD maupun SKD sudah langsung diketahui setelah tes, dalam merampungkan integrasi hasil seleksi itu, Panselnas tetap akan membutuhkan waktu sehingga tidak langsung diumumkan. Terlebih diakuinya rekrutmen CPNS tahun ini, dibuka secara besar-besaran, di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia, termasuk juga pada sejumlah instansi Kementerian. Menurutnya, dalam tahapan seleksi CPNS disejumlah instansi Pusat, juga ada beberapa tahapan seleksi dyang harus dilakukan selain SKD dan SKB seperti yang telah dilaksanakan, seperti adanya instansi yang melaksanakan tahapan seleksi wawancara, seleksi fisik dan seleksi lainnya. Pihaknya memastikan sampai saat ini belum ada pengumuman final terkait kelulusan CPNS termasuk di Jembrana dan baru hanya sebatas pengumuman hasil SKD dan SKB.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.