Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nipu Ngaku Buser, Pecatan Polisi Kembali Dijuk

Bali Tribune / Residivis pecatan polisi, I Putu Adi Guna diamankan di Polres Jembrana setelah melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Kepolisian.
balitribune.co.id | NegaraSeorang pecatan polisi kembali dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Kali ini tersangka I Putu Adi Guna (46) kembali menipu dengan mengaku-ngaku sebagai personil Buser Polres Jembrana. Masyarakat lain yang merasa menjadi korban kini diminta untuk melapor.
 
Setelah bebas tahun 2020 lalu, pecatan Polres Klungkung tahun 2013 ini kembali berulah Kali ini mengaku sebagai anggota Polisi. Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana Rabu (3/3) kasus penipuan yang dilakukan Adi Guna ini berawal saat tersangka yang baru bebas dari Rutan Kelas II A Negara pada 2020 lalu ini diminta bantuan untuk menagih hutang oleh saksi berinisial HT. Namun tanpa sepengetahuan HT, tersangka menemui koban pada Rabu (17/2), Moh.Arifin, warga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Jawa Timur.
 
Dengan mengaku sebagai Buser Polres Jembrana, kepada korban, tersangka mengaku persoalan hutang-piutang itu telah dilaporkan ke Polres Jembrana oleh saksi HT. Tersangka yang warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Beler Bale Agung, Negara ini meminta uang pencabutan berkas Rp 100 juta ke korban. Korban yang merasa percaya hanya bisa menyerahkan Rp 3 juta saja dan sisanya akan dicicil. Setelah itu, tersangka melalui pesan WA meminta sisa uang pencabutan berkas sehingga pada Sabtu (27/2) ke Jembrana.
 
Korban menemui korban di salah satu hotel di Kota Negara dan menyerahkan tambahan uang cabut berkas Rp 2,5 juta ke tersangka. Korban pun mengecek keberadaan anggota busar bernama Pak Adi di Polres Jembrana dan dipastikan bukan anggota Polres Jembrana. Korban yang merasa tertipu langsung membuat laporan. Tidak berselang lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang melakukan penyelidikan, hari itu juga berhasil menciduk residivisk tersebut. Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Jembrana.
 
Kasatreskrim Polres Jembran, AKP Yogie Paramagita Rabu kemarin mengatakan modus pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota polisi. dari tangan tersangka, Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa dua unit smartphone dan uang tunai Rp 2,5 juta.  Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. “Korban mengalami kerugian Rp 5,5 juta” ujarnya. Pihaknya mengakui tersangka merupakan pecatan polisi dan residivis yang sudah tiga kali terjerat kasus hukum.
 
Pihaknya menyebut korban pada tahun 2004 melakukan tindak pidana illegal loging dan divonis kasasi enam bulan penjara. Pada tahun 2010 tersangka divonis 1,5 bulan karena melakukan tindak pidana pencurian . Tersangka di berhentikan tidak hormat dari korp Bhayangkara tahun 2013. Menjelang Pemilu 2019 lalu, korban kembali divonis satu tahun setelah menipu salah satu warga dengan mengaku sebagai tim sukses salah satu Anggota DPRD Jembrana. “Masyarakat yang lain yang juga merasa jadi korban kami mohon segera melapor” tandasnya.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.