Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NJOP Tanah Naik 600 Persen

Bali Tribune/ NJOP - Sejumlah warga mengadu soal mahalnya bayar pajak diterima Wakil Ketua DPRD Bulelelng I Ketut Susila Umbara bersama Komisi III.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah warga Singaraja mendatangi gedung DPRD Buleleng, Selasa (11/6). Mereka mengadu ke wakil rakyat soal tingginya beban pajak yang harus dibayar karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah naik drastis mencapai 600 persen.
 
“Sebelumnya untuk 54 are tanah saya hanya bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 300 ribu. Tahun 2019 ini melonjak jadi Rp 1,3 juta,” ujar Ketut Supandra, salah satu warga.
 
Menurut Supandra, kenaikan yang fantastis itu jelas memberatkan masyarakat. Itu sebabnya, dia bersama warga yang lain mendatangi Gedung DPRD mengadukan masalah itu.
”Saya mengadu ke wakil rakyat agar mereka tau seperti apa perhitungan NJOP di Kabupetan Buleleng,” tegasnya.
 
Keluhan  yang sama disampaikan Kepala Desa Anturan I Made Budi Arsana. Perbekel Desa Anturan ini menyatakan, pemerintah tidak semestinya secara sepihak menaikkan objek pajak yang merugikan warga. Seharusnya, kata Budi Arsana, pemerintah melibatkan pemerintahan desa terkait dengan harga tanah di masing-masing desa. 
 
”Tidak seperti sekarang ini yang akibatnya masyarakat berada di pihak yang dirugikan,” keluhnya. 
 
Anggota Dewan dari Komisi III yang menerima keluhan warga itu berjanji akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan tingginya beban pajak yang ditanggung warga. Bahkan Dewan mendesak pemerintah untuk menghentikan pungutan pajak  sektor tersebut sebelum semua dasar yang dipakai untuk menaikan pajak NJOP jelas. 
 
Pengaduan warga ini diterima Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara di ruang Komisi III. Menanggapi aduan itu, Susila Umbara berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait untuk didengar penjelasannya. Politisi Partai Golkar ini mengaku, banyak menerima keluhan terkait melonjaknya nilai pajak yang harus disetor masyarakat kepada negara.
 
”Sudah banyak pengaduan terkait dengan melonjaknya pajak yang dibayar masyarakat. Untuk itu DPRD Buleleng sudah mengagendakan untuk memanggil pihak terkait untuk mencari tahu dasar perhitungan yang dipakai,” jelasnya.
 
Susila Umbara mengatakan, adanya Perda yang baru terkait pajak mestinya membuat untung masyarakat dan bukan malah merasa dirugikan. 
 
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III Putu Tirtha Adnyana. Menurut dia, akan menjadi lebih baik seandainya penghitungan besaran pajak NJOP melibatkan pihak ketiga (untuk pembanding), kendati keputusan tetap ada pada eksekutif.
 
”Kami sudah membuat agenda besok (hari ini,red)  untuk  memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dimintai keterangan terkait perhitungan NJOP. Bahkan dewan akan meminta agar pemerintah menunda pemungutan pajak sampai masalah ini selesai karena sangat merugikan masyarakat,” tandas politisi Golkar ini. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.