Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

No One Left Behind, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Edukasi Keuangan Difabel

Bali Tribune / EDUKASI - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan kegiatan Edukasi kepada Komunitas Difabel yang ada di Provinsi Bali, Jumat (13/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus berkomitmen meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali termasuk untuk masyarakat difabel.

Berdasarkan Survey Literasi dan Inklusi Keuangan OJK tahun 2022, masyarakat difabel memiliki tingkat literasi dan inklusi yang lebih lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat lain pada umumnya dengan gap 7,60% (50.30% : 42,40%) untuk literasi dan 3,10% (85,30% : 82,20%) untuk inklusi.

Dalam rangka memperingati Oktober sebagai Bulan Inklusi Keuangan (BIK), OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan kegiatan Edukasi kepada Komunitas Difabel yang ada di Provinsi Bali, Jumat (13/10) yang bertajuk “Inklusi Keuangan Untuk Semua”.

Peserta edukasi berjumlah 130 orang yang berasal dari  anggota komunitas difabel Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bali, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Bali, dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertunin) Provinsi Bali.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Moy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan edukasi yang diikuti oleh komunitas difabel merupakan bagian dari Komitmen OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang merata di masyarakat sesuai dengan tema Bulan Inklusi Keuangan tahun 2023 yaitu “Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera”.

Kegiatan edukasi diawali dengan materi edukasi keuangan dari OJK mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan, produk dan layanan keuangan, waspada investasi dan kejahatan keuangan digital, serta perlindungan konsumen oleh OJK. Dilanjutkan dengan edukasi tentang produk asuransi dari PT Asuransi BRI Life Denpasar dengan materi mengenai Asuransi Mikro Proteksi Aman Sejahtera (PIJAR) yaitu produk asuransi mikro dengan premi yang terjangkau dengan pertanggungan risiko kecelakaan, kesehatan dan meninggal dunia. Dari sisi pasar modal PT. Mandiri Sekuritas Bali memberikan edukasi tentang jenis-jenis produk investasi di pasar modal sebagai instrumen keuangan untuk melawan inflasi yang dapat dilakukan dengan melalui aplikasi di handphone.

Sesi terkahir merupakan cerita inspirasi dari investor tuna netra I Gede Santika. Berawal dari keinginan untuk dapat pensiun dengan tenang serta keterbatasan fisik yang dimiliki sangat mempengaruhi produktifitas, I Gede Santika mulai belajar untuk berinvestasi saham di pasar modal sejak tahun 2018. Hingga saat ini, Gede telah memiliki saham di beberapa sektor industry yang berbeda seperti perusahaan perbankan, tambang, dan produk konsumtif.  Meskipun memiliki keterbatasan, namun tidak menghalangi niat Gede Santika untuk terus belajar dan menjadi investor di pasar modal serta mengajak seluruh peserta edukasi untuk mulai berinvestasi sejak dini guna menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Peserta sangat antusias dengan materi-materi yang disampaikan serta berharap akan dilaksanakan kegiatan workshop untuk membentuk komunitas investor difabel di Bali sebagai wadah dalam sharing pengetahuan dan pengalaman terkait investasi di pasar modal. Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta memperoleh polis asuransi jiwa mikro sebagai bentuk dari inklusi keuangan serta mengenalkan produk asuransi jiwa yang murah kepada masyarakat. Diharapkan peserta edukasi tidak hanya memiliki pemahaman memproteksi keuangan dari inflasi melalui investasi, namun juga tidak kalah pentingnya memiliki proteksi diri melalui produk asuransi.  

Berbagai upaya, sinergi dan kolaborasi dilakukan OJK untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat difabel. Sebelumnya, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara juga telah melakukan edukasi dan memfasilitasi pengembangan UMKM komunitas difabel di Desa Bengkala, Kabupaten Buleleng. Dengan semangat Bulan Inklusi Keuagan di bulan Oktober, maka diharapkan No One Left Behind dalam menikmati akses keuangan di Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.