Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nomor Balap Motor Pra-PON Nunggu Keputusan PP

Bali Tribune/ Nyoman Seniweca

Bali Tribune, Denpasar - Seperti diduga sebelumnya, nomor untuk balap motor yang dipertandingkan di Pra-PON mendatang bakal berubah mulai kelihatan. Ini mencuat setelah kabar atau spekulasi beredar nomor road race bakal dipertandingkan. Spekulasi itu semakin kuat, setelah Ketua Umum Pengprov IMI Bali, Nyoman Seniweca memaparkan, jika hasil dari pertemuan PB. PON dengan PP. IMI keluar kepastian perubahan nomor yang dipertandingkan di Pra-PON. “Ya sekitar 2 pekan lalu pertemuan itu terjadi, dan akhirnya ada perubahan nomor yang dipertandingkan di Pra-PON nanti yakni motokros dan road race. Sementara dua nomor lainnya yang sebelumnya dirancang dipertandingkan yakni slalom dan grass track akhirnya tidak dipertandingkan,” ujar Seniweca usai rapat IMI Bali, Selasa (26/2). Hanya saja, semuanya itu masih sifatnya isu dan kabar lisan. Dirinya lebih memilih untuk menunggu kepastian perubahan nomor tersebut termasuk dimana Pra-PON nantinya digeber untuk balap motor itu, dalam bentuk surat atau informasi resmi. “Kita tunggu saja. Kalau persoalan di Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang, dimana Porprov Bali mengacu pada nomor yang dipertandingkan di Pra-PON maupun PON XX/2020 di Papua mendatang, kami akan meminta pencerahan dari KONI Bali, karena KONI Bali yang menentukan nomor cabang olahraga (cabor) mengacu di nomor yang dipertandingkan di dua event nasional tersebut,” tandas Seniweca. Lantas bagaimana jika venue untuk road race tidak ada di Tabanan pada Porprov Bali nanti? “Kami pastinya akan duduk bersama, antara kami dengan pihak KONI Bali dan pihak tuan rumah Porprov Bali yakni Tabanan, untuk mencari solusi bersama-sama. Soal medali kemungkinan besar akan diperebutkan 6 medali emas di Porprov Bali termasuk pra PON dan PON nantinya. Terbagi dari road race dua nomor untuk dua kelas perorangan dan beregu. Begitu juga di motocross,” pungkas Seniweca.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.