Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Unda Langkah Awal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune / Gubernur Koster saat meninjau pengerjaan proyek normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraProses pengerjaan normalisasi Tukad Unda saat ini sudah hampir mencapai 58% atau lebih cepat dari target 44%. Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau langsung lokasi normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Minggu (19/9) siang mengaku optimis pengerjaan proyek normalisasi untuk pengendalian banjir ini menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. "Bisa berjalan sesuai dengan jadwal bahkan bisa lebih cepat. Jadi melebihi target dan akhir tahun ini diperkirakan sudah 70%,” ucapnya. 

Orang nomor satu di Bali ini mengatakan, jika melihat progres normalisasi di lapangan, pengerjaan proyek akan jauh lebih cepat dari target selesai pada akhir 2022 mendatang. Kendati demikian tentu akan ditata lebih baik lagi agar harmonis dengan zona pusat kebudayaan Bali yang akan mulai dibangun 2022, dan diharapkan selesai pada 2023 mendatang.

Ia menambahkan, proyek yang bertujuan untuk pengendalian banjir dan melakukan perlindungan wilayah sepanjang daerah aliran Sungai Tukad Unda tersebut akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung. Ia pun menyinggung untuk pembebasan 234 hektare lahan milik warga akan selesai dalam beberapa bulan kedepan, serta dilanjutkan dengan pematangan lahan mulai Oktober. 

"Kita akan mendapatkan pasir kerukan dari proyek Pelabuhan Benoa, sehingga saya sangat diringankan dalam beban biaya. Tidak (perlu-red) lagi beli tanah atau pasir dari luar tapi dari bantuan Pelindo III. Kalau beli (tanah urug-red) bisa Rp500 miliar lebih biayanya,” beber Koster. 

Ia mengatakan, pada awal tahun pematangan lahan selesai akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik di zona inti. Gubernur Koster menyebutkan pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. Sedangkan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah sebesar Rp74,7 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2020.

Menurut dia, anggaran pengerjaan normalisasi Tukad Unda terpisah dengan proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Adapun anggarannya sebesar Rp 2,5 triliun yang merupakan pinjaman Pemerintah Provinsi Bali dari dana Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat. 

Gubernur asal Sembiran Kabupaten Buleleng ini memaparkan, nantinya Pusat Kebudayaan Bali akan terdiri dari zona inti yang dilengkapi panggung terbuka berkapasitas 15.000 orang, panggung tertutup, Bali International Convention Center hingga 12 museum tematik. Pusat Kebudayaan Bali juga disertai area pendukung seperti hotel, dan pusat perbelanjaan, danau estuary DAM (embung), kawasan marina, taman hutan raya dan rekreasi.

Selain itu dilengkapi pula dengan kawasan penyangga termasuk sungai buatan dan secara total luas lahannya mencakup 320 hektare. Dikatakan Koster hal ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada di dunia. "Sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana serta pengimplimentasian nilai-nilai Sad Kertih,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.