Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Unda Langkah Awal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune / Gubernur Koster saat meninjau pengerjaan proyek normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraProses pengerjaan normalisasi Tukad Unda saat ini sudah hampir mencapai 58% atau lebih cepat dari target 44%. Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau langsung lokasi normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Minggu (19/9) siang mengaku optimis pengerjaan proyek normalisasi untuk pengendalian banjir ini menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. "Bisa berjalan sesuai dengan jadwal bahkan bisa lebih cepat. Jadi melebihi target dan akhir tahun ini diperkirakan sudah 70%,” ucapnya. 

Orang nomor satu di Bali ini mengatakan, jika melihat progres normalisasi di lapangan, pengerjaan proyek akan jauh lebih cepat dari target selesai pada akhir 2022 mendatang. Kendati demikian tentu akan ditata lebih baik lagi agar harmonis dengan zona pusat kebudayaan Bali yang akan mulai dibangun 2022, dan diharapkan selesai pada 2023 mendatang.

Ia menambahkan, proyek yang bertujuan untuk pengendalian banjir dan melakukan perlindungan wilayah sepanjang daerah aliran Sungai Tukad Unda tersebut akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung. Ia pun menyinggung untuk pembebasan 234 hektare lahan milik warga akan selesai dalam beberapa bulan kedepan, serta dilanjutkan dengan pematangan lahan mulai Oktober. 

"Kita akan mendapatkan pasir kerukan dari proyek Pelabuhan Benoa, sehingga saya sangat diringankan dalam beban biaya. Tidak (perlu-red) lagi beli tanah atau pasir dari luar tapi dari bantuan Pelindo III. Kalau beli (tanah urug-red) bisa Rp500 miliar lebih biayanya,” beber Koster. 

Ia mengatakan, pada awal tahun pematangan lahan selesai akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik di zona inti. Gubernur Koster menyebutkan pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. Sedangkan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah sebesar Rp74,7 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2020.

Menurut dia, anggaran pengerjaan normalisasi Tukad Unda terpisah dengan proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Adapun anggarannya sebesar Rp 2,5 triliun yang merupakan pinjaman Pemerintah Provinsi Bali dari dana Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat. 

Gubernur asal Sembiran Kabupaten Buleleng ini memaparkan, nantinya Pusat Kebudayaan Bali akan terdiri dari zona inti yang dilengkapi panggung terbuka berkapasitas 15.000 orang, panggung tertutup, Bali International Convention Center hingga 12 museum tematik. Pusat Kebudayaan Bali juga disertai area pendukung seperti hotel, dan pusat perbelanjaan, danau estuary DAM (embung), kawasan marina, taman hutan raya dan rekreasi.

Selain itu dilengkapi pula dengan kawasan penyangga termasuk sungai buatan dan secara total luas lahannya mencakup 320 hektare. Dikatakan Koster hal ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada di dunia. "Sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana serta pengimplimentasian nilai-nilai Sad Kertih,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.