Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ditandatangani

Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan RAPBD tahun anggaran 2024 dan KUA dan PPAS RAPBD 2025 di Gedung DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliDPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan RAPBD tahun Tahun 2024 dan KUA dan PPAS RAPBD TA 2025 pada Rabu (31/7). Rapat paripurna  dipimpin Ketua DPRD Kabupaten  Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD I Nyoman Budiada.  Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, serta dihadiri pimpinan OPD di Pemkab Bangli.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dalam pidato pengantarya mengatakan,  sebelum dilakukan penandatangan kesepakatan tersebut, sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli telah melakukan sejumlah pembahasan sehingga melahirkan sebuah kesepakatan yang ditandatangani sekarang.

“TAPD Pemkab Bangli dan Banggar DPRD Bangli telah beberapakali menggelar rapat, dan telah menemukan kesepakatan yang ditandatangani bersama pada hari ini,” ujar Ketut Suastika.

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyebutkan, dalam rangka Menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan maka perlu disusun Kebijakan Umum perubahan dan induk RAPBD, dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan RAPBD tentang perubahan APBD dan RAPBD tahun 2025.

“Rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan PPAS perubahan dan induk tahun 2025 sudah melalui pembahasan  dan penyajiannya telah berdasarkan Permendagri No 77 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan  daerah,” jelas Sedana Arta.

Kata Sedana Arta, sesuai dengan PP No 12 tahun tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota, yakni pasal 16 ayat (6) disebutkan bahwa Kebijakan umum APBD dan PPAS perubahan dan KUA, PPAS RAPBD Tahun 2025 telah mendapatkan persetujuan bersama dan ditandatangai kepala daerah  bersama Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan guna ditandatangani bersama. Kesepaktan ini nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan RAPBD Perubahan maupun anggaran APBD Induk Tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan, Polisi Periksa Lima Saksi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung terus mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw, yang tewas dikeroyok dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.