Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ditandatangani

Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan RAPBD tahun anggaran 2024 dan KUA dan PPAS RAPBD 2025 di Gedung DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliDPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan RAPBD tahun Tahun 2024 dan KUA dan PPAS RAPBD TA 2025 pada Rabu (31/7). Rapat paripurna  dipimpin Ketua DPRD Kabupaten  Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD I Nyoman Budiada.  Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, serta dihadiri pimpinan OPD di Pemkab Bangli.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dalam pidato pengantarya mengatakan,  sebelum dilakukan penandatangan kesepakatan tersebut, sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli telah melakukan sejumlah pembahasan sehingga melahirkan sebuah kesepakatan yang ditandatangani sekarang.

“TAPD Pemkab Bangli dan Banggar DPRD Bangli telah beberapakali menggelar rapat, dan telah menemukan kesepakatan yang ditandatangani bersama pada hari ini,” ujar Ketut Suastika.

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyebutkan, dalam rangka Menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan maka perlu disusun Kebijakan Umum perubahan dan induk RAPBD, dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan RAPBD tentang perubahan APBD dan RAPBD tahun 2025.

“Rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan PPAS perubahan dan induk tahun 2025 sudah melalui pembahasan  dan penyajiannya telah berdasarkan Permendagri No 77 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan  daerah,” jelas Sedana Arta.

Kata Sedana Arta, sesuai dengan PP No 12 tahun tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota, yakni pasal 16 ayat (6) disebutkan bahwa Kebijakan umum APBD dan PPAS perubahan dan KUA, PPAS RAPBD Tahun 2025 telah mendapatkan persetujuan bersama dan ditandatangai kepala daerah  bersama Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan guna ditandatangani bersama. Kesepaktan ini nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan RAPBD Perubahan maupun anggaran APBD Induk Tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.