Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ditandatangani

Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan RAPBD tahun anggaran 2024 dan KUA dan PPAS RAPBD 2025 di Gedung DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliDPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan RAPBD tahun Tahun 2024 dan KUA dan PPAS RAPBD TA 2025 pada Rabu (31/7). Rapat paripurna  dipimpin Ketua DPRD Kabupaten  Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD I Nyoman Budiada.  Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, serta dihadiri pimpinan OPD di Pemkab Bangli.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dalam pidato pengantarya mengatakan,  sebelum dilakukan penandatangan kesepakatan tersebut, sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli telah melakukan sejumlah pembahasan sehingga melahirkan sebuah kesepakatan yang ditandatangani sekarang.

“TAPD Pemkab Bangli dan Banggar DPRD Bangli telah beberapakali menggelar rapat, dan telah menemukan kesepakatan yang ditandatangani bersama pada hari ini,” ujar Ketut Suastika.

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyebutkan, dalam rangka Menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan maka perlu disusun Kebijakan Umum perubahan dan induk RAPBD, dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan RAPBD tentang perubahan APBD dan RAPBD tahun 2025.

“Rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan PPAS perubahan dan induk tahun 2025 sudah melalui pembahasan  dan penyajiannya telah berdasarkan Permendagri No 77 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan  daerah,” jelas Sedana Arta.

Kata Sedana Arta, sesuai dengan PP No 12 tahun tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota, yakni pasal 16 ayat (6) disebutkan bahwa Kebijakan umum APBD dan PPAS perubahan dan KUA, PPAS RAPBD Tahun 2025 telah mendapatkan persetujuan bersama dan ditandatangai kepala daerah  bersama Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan guna ditandatangani bersama. Kesepaktan ini nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan RAPBD Perubahan maupun anggaran APBD Induk Tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.