Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NPL BPR Melambung, OJK Minta Berbenah

Bali Tribune/ Ketut Wiratjana
balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengevaluasi kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Bali periode Januari-September 2019 yang menunjukkan peningkatan non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah.  
 
Rasio NPL BPR di Bali sebesar 8,28% di bulan September 2019. Kontribusi terbesar NPL BPR saat ini berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar Rp374 miliar dengan share NPL 40,46% dari total kredit non performing, sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar Rp245 miliar dengan share NPL 26,5% dari total kredit non performing, dan sektor real estate sebesar Rp77 miliar atau 8,35% dari total kredit non performing yang mempengaruhi rentabilitas dan efisiensi BPR selama setahun terakhir. 
 
Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali, Ketut Wiratjana di Denpasar, Rabu (27/11) menyampaikan, bahwa tahun ini kondisi ekonomi di Pulau Dewata tampak stagnan.
 
"Artinya apa? Pengusaha-pengusaha yang meminjam uang atau kredit di bank atau BPR juga stagnan, belum sempat mengembalikan kredit itu. Sehingga yang namanya NPL adalah pengembalian kredit pengusaha-pengusaha itu belum lancar. Jadi timbullah NPL. Mari ekonomi kita perbaiki, pengusaha membayar kreditnya. Nanti kan NPL turun langsung," ucapnya kepada awak media. 
 
Dikatakannya, BPR menyalurkan kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Biasanya kondisi ekonomi akan mempengaruhi tingkat pembayaran maupun pengembalian kredit dari para UMKM kepada kreditur. "UMKM ini juga yang menyumbang NPL," cetus Wiratjana.
 
Selain sektor UMKM, kredit konsumtif diakuinya juga menyumbang NPL seperti konstruksi/properti. "Memang konsumtif ini sedikit menyumbang NPL tapi sedikit-sedikit ini menjadi banyak sehingga NPL meningkat," beber pengusaha asal Buleleng ini. 
 
Sementara itu Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Rochman Pamungkas mengatakan, dari capaian-capaian BPR tahun ini, NPL menjadi perhatian OJK. "Saat ini memang situasi lagi kurang menguntungkan bagi perbankan khususnya BPR tetapi memang itu hampir terjadi di seluruh Indonesia tidak hanya di Bali NPL bergerak meningkat," paparnya. 
 
Di Bali sendiri, pemicu peningkatan NPL karena faktor bencana alam. Hal ini kata dia sedikit tidaknya mengganggu kinerja dari para debitur, sehingga sedikit banyak mempengaruhi kemampuan membayar. "Banyak kredit tertunda. NPL pun menjadi merangkak naik," terang Rochman.
 
Nasional membatasi angka NPL hingga 5%. Namun, angka NPL BPR di Bali tahun ini melebihi batas/ketentuan nasional. Pihaknya menyadari bahwa pemicu terjadinya NPL dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. "Kalau kaitannya pengaruh faktor eksternal kan kita tidak bisa menghindar juga walaupun sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi supaya nanti jangan terjadi NPL di masa depan. Tapi yang sifatnya bencana alam tidak bisa dihindari," tegasnya. 
 
Bagi debitur yang terkena dampak bencana alam seperti halnya yang terjadi di Karangasem, sejak aktivitas Gunung Agung meningkat pada akhir 2017 lalu, debitur yang merupakan pelaku UMKM menghadapi kesulitan untuk menjalankan kewajibannya kepada kreditur. "Sehingga yang dilakukan adalah mungkin untuk debitur-debitur yang bisa direstrukturisasi karena faktor-faktor bencana alam. Mungkin itu salah satu langkah untuk memperbaiki supaya kinerja NPL-nya membaik," jelas Rochman.
 
Bahkan kata dia, OJK sendiri sudah memberikan semacam relaksasi khususnya di daerah di Karangasem yang terkena dampak bencana agar bisa direstrukturisasi dan kreditnya diberikan relaksasi selama 3 tahun. "Ini kan sedikit banyak bisa membantu menurunkan tingkat NPL. Tetapi jangan lupa ada juga faktor-faktor internal yang mempengaruhi dalam peringkatan NPL tersebut," ucapnya. 
 
Faktor internal yang mempengaruhi peningkatan NPL yakni tata kelola perusahaan, pelemahan internal kontrol dan peran direksi serta komisaris yang kurang optimal. Hal itu juga dapat membawa yang seharusnya tidak NPL menjadi NPL," ungkap Rochman.
 
Ke depan BPR harus berbenah, baik secara eksternal dan internal mulai dari jajaran hingga pegawai harus memiliki budaya patuh dan sadar risiko agar terus ditanamkan. "Sehingga nanti di era di tengah situasi yang saat ini belum terlalu kondusif, operasional bank tetap bisa dijaga pada konsistennya pada ketentuan maupun undang-undang," harapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.