Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NPL BPR Melambung, OJK Minta Berbenah

Bali Tribune/I Ketut Wiratjana

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengevaluasi kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Bali periode Januari-September 2019 yang menunjukkan peningkatan non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah.  

Rasio NPL BPR di Bali sebesar 8,28% di bulan September 2019. Kontribusi terbesar NPL BPR saat ini berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar Rp374 miliar dengan share NPL 40,46% dari total kredit non performing, sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar Rp245 miliar dengan share NPL 26,5% dari total kredit non performing, dan sektor real estate sebesar Rp77 miliar atau 8,35% dari total kredit non performing yang mempengaruhi rentabilitas dan efisiensi BPR selama setahun terakhir. 

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali, Ketut Wiratjana di Denpasar, Rabu (27/11) menyampaikan, bahwa tahun ini kondisi ekonomi di Pulau Dewata tampak stagnan.

"Artinya apa? Pengusaha-pengusaha yang meminjam uang atau kredit di bank atau BPR juga stagnan, belum sempat mengembalikan kredit itu. Sehingga yang namanya NPL adalah pengembalian kredit pengusaha-pengusaha itu belum lancar. Jadi timbullah NPL. Mari ekonomi kita perbaiki, pengusaha membayar kreditnya. Nanti kan NPL turun langsung," ucapnya kepada awak media. 

Dikatakannya, BPR menyalurkan kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Biasanya kondisi ekonomi akan mempengaruhi tingkat pembayaran maupun pengembalian kredit dari para UMKM kepada kreditur. "UMKM ini juga yang menyumbang NPL," cetus Wiratjana.

Selain sektor UMKM, kredit konsumtif diakuinya juga menyumbang NPL seperti konstruksi/properti. "Memang konsumtif ini sedikit menyumbang NPL tapi sedikit-sedikit ini menjadi banyak sehingga NPL meningkat," beber pengusaha asal Buleleng ini. 

Sementara itu Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Rochman Pamungkas mengatakan, dari capaian-capaian BPR tahun ini, NPL menjadi perhatian OJK. "Saat ini memang situasi lagi kurang menguntungkan bagi perbankan khususnya BPR tetapi memang itu hampir terjadi di seluruh Indonesia tidak hanya di Bali NPL bergerak meningkat," paparnya. 

Di Bali sendiri, pemicu peningkatan NPL karena faktor bencana alam. Hal ini kata dia sedikit tidaknya mengganggu kinerja dari para debitur, sehingga sedikit banyak mempengaruhi kemampuan membayar. "Banyak kredit tertunda. NPL pun menjadi merangkak naik," terang Rochman.

Nasional membatasi angka NPL hingga 5%. Namun, angka NPL BPR di Bali tahun ini melebihi batas/ketentuan nasional. Pihaknya menyadari bahwa pemicu terjadinya NPL dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. "Kalau kaitannya pengaruh faktor eksternal kan kita tidak bisa menghindar juga walaupun sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi supaya nanti jangan terjadi NPL di masa depan. Tapi yang sifatnya bencana alam tidak bisa dihindari," tegasnya. 

Bagi debitur yang terkena dampak bencana alam seperti halnya yang terjadi di Karangasem, sejak aktivitas Gunung Agung meningkat pada akhir 2017 lalu, debitur yang merupakan pelaku UMKM menghadapi kesulitan untuk menjalankan kewajibannya kepada kreditur. "Sehingga yang dilakukan adalah mungkin untuk debitur-debitur yang bisa direstrukturisasi karena faktor-faktor bencana alam. Mungkin itu salah satu langkah untuk memperbaiki supaya kinerja NPL-nya membaik," jelas Rochman.

Bahkan kata dia, OJK sendiri sudah memberikan semacam relaksasi khususnya di daerah di Karangasem yang terkena dampak bencana agar bisa direstrukturisasi dan kreditnya diberikan relaksasi selama 3 tahun. "Ini kan sedikit banyak bisa membantu menurunkan tingkat NPL. Tetapi jangan lupa ada juga faktor-faktor internal yang mempengaruhi dalam peringkatan NPL tersebut," ucapnya. 

Faktor internal yang mempengaruhi peningkatan NPL yakni tata kelola perusahaan, pelemahan internal kontrol dan peran direksi serta komisaris yang kurang optimal. Hal itu juga dapat membawa yang seharusnya tidak NPL menjadi NPL," ungkap Rochman.

Ke depan BPR harus berbenah, baik secara eksternal dan internal mulai dari jajaran hingga pegawai harus memiliki budaya patuh dan sadar risiko agar terus ditanamkan. "Sehingga nanti di era di tengah situasi yang saat ini belum terlalu kondusif, operasional bank tetap bisa dijaga pada konsistennya pada ketentuan maupun undang-undang," harapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.