Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nunggak BPJS Kesehatan Terancam Pencabutan Izin

Bali Tribune/ DIDATANGI - Perusahaan yang nunggak BPJS Kesehatan didatangi TPPK Kabupaten Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Setelah diketahui cukup lama belum membayar iuran BPJS Kesehatan para karyawannya, sejumlah perusahaan swasta di Kabupaten Jembrana terancam dicabut izin usahanya dan disegel Pemkab Jembrana. Bahkan perusahaan yang menunggak BPJS Kesehatan bagi para perkejanya itu pekan ini sudah didatangi Tim Pengawas dan Pemeriksaan Kepatuhan (TPPK) Kabupaten Jembrana.
 
Berdasarkan informasi dari perusahaan di Jembrana yang disisir pengawasan Tim Pengawas dan Pemeriksaan Kepatuhan (TPPK) Kabupaten Jembrana mulai Senin (18/11), lantaran nunggak iuran BPJS Kesehatan para pekerjanya, diketahui ada 5 perusahaan swasta terancam dicabut izin usahanya dan disegel Pemkab Jembrana. Kabid Hubungan Industrial (HI) pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana, I Nyoman Suda Asmara, Selasa (19/11), mengatakan sebanyak enam perusahaan swasta yang disisir TPPK Kabupaten Jembrana.
 
Tim yang turun ini terdiri dari unsur Pemkab Jembrana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dan BPJS Kesehatan Cabang Singajara. Sedangkan perusahaan yang didatangi tersebut diakuinya rata-rata belum membayar iuran BPJS Kesehatan para karyawannya hampir 12 bulan atau setahun. Perusahaan ini diwarning, apabila dalam waktu 7 hari tidak memenuhi kewajiban pembayan BPJS Kesehatan bagi karyawannya, maka izin usahanya akan dicabut. Menurutnya setiap perusahaan yang akan mengurus izin ataupun memperpanjang izin wajib telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
 
Untuk memastikan regulasi tersebut dipatuhi oleh dunia usaha, dibentuklah tim Pemeriksaan Kepatuhan yang bertugas melakukan pemeriksaan, termasuk memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar. Selain sanksi adminitrasif dengan pencabutan izin, perusahaan yang membandel juga bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal hingga 8 tahun atau pidana denda maksimal hingga Rp 1 Miliar. “Sebelumnya tim juga sudah bersurat, dan berusaha melakukan pendekatan. Tetapi karena tetap membandel, akhirnya tim turun menegaskan rencana pencabutan izin usaha mereka,” ujarnya.
 
Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Singajara I Komang Aryadi menyebutkan total tunggakan dari 6 perusahaan yang didatangi TPPK Jembrana mencapai Rp 29.637.005. Perusahaan tersebut bergerak dalam berbagai usaha, seperti pembuatan kertas, jasa konstruksi, mebel, bengkel, jasa angkutan serta bar dan restoran yang tersebar di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. “Ada satu perusahaan sudah langsung membayar tunggakannya Rp 2 juta lebih. Yang lainnya, kami beri waktu 7 hari untuk membayar. Kalau lewat deadline, rencannya akan dicabut izin usahanya,” ujarnya.
 
Kendati pihak BPJS Kesehatan juga sudah bersurat ke perusahaan-perusahaan tersebut, namun berbagai alasan diutarakan pihak perusahaan yang didatangi petugas. Seperti mengaku lupa membayarkan hak tanggungan kesehatan karyawannya dan beberapa perusahaan diantaranya juga mengaku mengalami kesulitan finansial. Bahkan tim menemukan adanya beberapa karyawan di sejumlah perusahaan yang sudah berhenti tetapi tidak dilaporkan ke BPJS Kesehatan sehingga datanya masih tercantum dalam tagihan BPJS Kesehatan di perusahaan yang bersangkutan.
 
Menurutnya, tanggungan perusahaan lebih ringan dibanding kepesertaan pribadi. “Macam-macan alasannya. Tetapi sebenarnya, perusahaan-perusahaan itu tidak begitu terpengaruh dalam melakansakan kewajiban memberikan tanggungan kesehatan bagi karyawannya. Apalagi kalau ditanggung perusahaan, jauh akan lebih ringan dibanding melepas karyawan sebagai peserta mandiri. Kalau ditanggung perusahaan, cukup membayarkan karyawannya, dan sudah langsung tanggungan bersama istri atau suami dan tiga anak karyawannya. Sedangkan kalau mandiri, biayanya per kepala,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kependudukan Dunia, Generasi Muda Harus Membentuk Diri Sejak Dini

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut hari kependudukan dunia pada 11 Juli 2026, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali, DR. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE, M.Si meminta para generasi muda harus membentuk diri sejak dini menjadi generasi mandiri kedepan. Hal ini disampaikan Murjana Yasa pada perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 33 Tahun 2026 di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Kamis (9/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.