Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Perusahaan Air Kemasan

Bali Tribune/ GUGATAN - Pendaftaran gugatan sederhana oleh Tim Kejari Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Disurati oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar,  atas  tunggakan  biar tak semakin membengkak, PT. KTI malah cuek. Sebagai aspek jera, perusahaan air kemasan itu, kini malah harus menjadi Tergugat.

Hal ini terungkap setelah Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar sebagai Kuasa BPJS Ketenagakerjaan mendaftarkan Gugatan ke PN Gianyar. Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya, yang dikorfirmasi, Rabu (10/5/2023), membenarkan jika timnya telah mendaftarkan Gugatan Sederhana Perbuatan Melawan Hukum kepada PT KTI dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar. "Kami sebagai kuasa hukum BPJS Ketenagakerjaan sudah mendaftarkan gugatannya," unkapnya.

Disebutkan, Gugatan tersebut diajukan sebagai tindaklanjut dari permohonan Bantuan Hukum Litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, yang mana sebelumnya Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar telah melakukan upaya bantuan hukum non litigasi melalui pemanggilan kepada PT KTI, namun tidak ada itikad baik dari badan usaha tersebut. "Mengenai nilai tunggakan mencapai 113 juta," imbuhnya.

Diharapkan kedepannya tindakan hukum Litigasi ini dapat menjadi perseden bagi Badan Hukum menunggak lainnya agar taat dalam melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. "Kami Kegiatan dari Kejaksaan Negeri Gianyar mendorong dan memastikan terselenggaranya Sistem Jaminan Sosial terselenggara dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat terutama Pekerja," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.