Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Perusahaan Air Kemasan

Bali Tribune/ GUGATAN - Pendaftaran gugatan sederhana oleh Tim Kejari Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Disurati oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar,  atas  tunggakan  biar tak semakin membengkak, PT. KTI malah cuek. Sebagai aspek jera, perusahaan air kemasan itu, kini malah harus menjadi Tergugat.

Hal ini terungkap setelah Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar sebagai Kuasa BPJS Ketenagakerjaan mendaftarkan Gugatan ke PN Gianyar. Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya, yang dikorfirmasi, Rabu (10/5/2023), membenarkan jika timnya telah mendaftarkan Gugatan Sederhana Perbuatan Melawan Hukum kepada PT KTI dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar. "Kami sebagai kuasa hukum BPJS Ketenagakerjaan sudah mendaftarkan gugatannya," unkapnya.

Disebutkan, Gugatan tersebut diajukan sebagai tindaklanjut dari permohonan Bantuan Hukum Litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, yang mana sebelumnya Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar telah melakukan upaya bantuan hukum non litigasi melalui pemanggilan kepada PT KTI, namun tidak ada itikad baik dari badan usaha tersebut. "Mengenai nilai tunggakan mencapai 113 juta," imbuhnya.

Diharapkan kedepannya tindakan hukum Litigasi ini dapat menjadi perseden bagi Badan Hukum menunggak lainnya agar taat dalam melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. "Kami Kegiatan dari Kejaksaan Negeri Gianyar mendorong dan memastikan terselenggaranya Sistem Jaminan Sosial terselenggara dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat terutama Pekerja," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.