Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Nusa Dua ITDC Bertambah 310 Kamar Jelang G20

Bali Tribune/ Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita



balitribune.co.id | Denpasar - Fasilitas akomodasi di kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, yang dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), bertambah sebanyak 310 kamar menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

 
Sebagaimana dilansir Antara, penambahan kamar itu seiring dengan pembukaan hotel bintang lima Renaissance Bali Nusa Dua Resort di kawasan pariwisata yang dikelola oleh ITDC yang juga merupakan BUMN tersebut.
 
"Kehadiran akomodasi baru dalam kawasan The Nusa Dua ini menjadikan kami lebih siap dalam memenuhi kebutuhan akomodasi serta fasilitas kegiatan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) dalam menyambut event KTT G20," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, dikutip dari Antara, Jumat pekan lalu.
 
Ia mengatakan pembukaan Renaissance Bali Nusa Dua Resort telah menambah jumlah akomodasi di kawasan The Nusa Dua menjadi 5.485 kamar serta fasilitas meeting room yang mampu menampung kurang lebih 21.000 orang delegasi.
 
Sebagai kawasan pariwisata terintegrasi, The Nusa Dua memiliki 14 hotel bintang lima, tiga hotel bintang empat serta tiga luxury villa, dan dilengkapi dengan dua convention center serta total kurang lebih 120 meeting room.
 
Satu rumah sakit bertaraf internasional, lapangan golf, teater (Devdan Show), museum (Museum Pasifika), beach club, shopping center dan Pulau Peninsula sebagai lahan terbuka yang dapat digunakan untuk berbagai event nasional maupun internasional.
 
Ngurah Ardita menjelaskan, The Nusa Dua juga didukung oleh jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan bagi pelaku wisata di The Nusa Dua meliputi layanan internet, telepon, TV, aplikasi beserta layanan lainnya.
 
"Selain itu, kawasan kami juga memiliki sistem keamanan dan keselamatan yang telah teruji dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan berskala nasional dan internasional," katanya.
 

 Ia menambahkan, kelengkapan fasilitas pendukung kawasan The Nusa Dua juga sangat siap dalam menunjang kegiatan pariwisata yang akan berlangsung di The Nusa Dua.

Menurut Ngurah Ardita, sebagai green zone destination, pihaknya memastikan seluruh tenant yang berada di kawasan dilengkapi dan menerapkan standar protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) secara konsisten termasuk untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pelaksanaan KTT G20.

wartawan
HAN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.