Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Kristiani Suiasa Tinjau Hatinya PKK di Desa Kuwum

Bali Tribune/ PKK - Wakil Ketua TP PKK Ny Kristiani Suiasa saat meninjau perkembangan Hatinya PKK di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Selasa (15/6/2021).


balitribune.co.id |  Mangupura - Wakil ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Kristiani Suiasa meninjau Perkembangan Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman (HATINYA PKK) yang berada di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Selasa (15/6).
 
Turut hadir Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Kuwum Ida Bagus Tirtayasa beserta jajaran Anggota TP PKK dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
 
Selain meninjau perkembangan Hatinya PKK, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Kristiani Suiasa juga menyerahkan bantuan sembako dan masker kepada balita, lansia dan disabilitas yang berada di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi.
 
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Kristiani Suiasa merasa bahagia karena bisa hadir dan terlihat di rumah ibu Nyoman Ariani banyak hal yang luar biasa ada di sini. 
 
“Terkait dengan Hatinya PKK, dari sekian banyak daerah atau pun keluarga yang saya kunjungi di sini kami menemukan sesuatu yang paling lengkap. Dari apa yang kami lihat di sini rasanya sesuatu yang lengkap sesuai kriteria hatinya PKK. Walaupun tidak dilombakan, kami ingin melihat Hatinya PKK seluruh di Kabupaten Badung dan semua desa, semua banjar yang punya Hatinya PKK karena bisa memenuhi sebagian dari kebutuhan ibu-ibu sehari-harinya,” ungkapnya.
 
Sementara itu Camat Mengwi Nyoman Suhartana mendorong ibu-ibu PKK untuk bisa mengembangkan pertanian di lingkungan rumah masing-masing. Masih banyak pekarangan yang belum jalan dengan maksimal.
 
"Kami ingin memberikan motivasi dan dorongan kepada ibu-ibu PKK bahwa di tengah situasi pembatasan sosial dalam pandemi Covid-19 ini banyak hal yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.  
wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.