Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster: Cintai Produk Dalam Negeri, Gunakan Produksi Daerah Sendiri

Bali Tribune/KUNJUNGAN - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Ny Putri Suastini Koster di sela kunjungannya ke perajin tenun di Desa Sidemen, Karangasem, pada Rabu (19/6) pagi.

balitribune.co.id | Amlapura – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali melakukan pembinaan serta menyerap aspirasi dari para perajin dengan turun langsung ke Kabupaten/Kota se-Bali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam memajukan industri kerajinan Bali. 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggairahkan kembali industri kerajinan yang ada di Bali. Selain itu, juga untuk memastikan ketersediaan produk produksi lokal Bali sebagai wujud dukungan untuk pengimplementasian Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Ny Putri Suastini Koster di sela kunjungannya ke perajin tenun di Desa Sidemen, Karangasem, pada Rabu (19/6) pagi.

Mengawali kegiatan, Ny Putri Koster mengunjungi Bali Arta Nadi di Banjar Lantang Katik, Telaga Tawang, Sidemen, Karangasem. Usaha kerajinan tenun ikat tradisional Bali berupa endek dan songket ini merupakan usaha milik Wayan Suartana atau yang biasa dipanggil Pak Kawi. Namun ketika rombongan Dekranasda Bali hadir di lokasi usahanya, Pak Kawi sedang berada di Denpasar untuk mengikuti pameran di event Pesta Kesenian Bali (PKB) XLI Tahun 2019 dan diterima oleh sang istri Ketut Murni.

Dikatakan Murni, pekerjaan menenun perlu banyak kesabaran karena membutuhkan waktu lama, setidaknya satu bulan untuk tenun ikat biasa, karenanya perajin tenun ikat kebanyakan wanita. Menurut Murni, para perajin tidak selamanya berada di "Bengkel Tenun"-nya, namun kebanyakan membawa pekerjaannya ke rumah masing-masing mengingat kebanyakan ibu rumah tangga.

Murni menambahkan, beberapa produk yang dihasilkan diantaranya adalah tenun ikat endek dobel, kain endek warna alam, kain gringsing, kain songket, kain songket sutera, kain songket warna alam, serta kain songket katun.

Seiring berjalannya waktu, diakui Murni selain kendala menjangkau pembeli langsung, terbatasnya apresiasi masyarakat terhadap tenun ikat serta rendahnya pemakaian tenun ikat sebagai pakaian sehari-hari menjadi permasalahan yang dihadapi saat ini.

"Saat ini sudah mulai sedikit peminatnya, selain konsumennya sedikit, perajinnya pun tidak terlalu banyak. Sebenarnya ini warisan leluhur yang harus kita jaga, harus ada regenerasinya," ujarnya.

Usai meninjau IKM Bali Arta Nadi, selanjutnya rombongan menuju IKM binaan Dekranasda Kabupaten Karangasem lainnya yakni Loka Madya milik Gusti Ayu Oka Rukmini.

Loka Madya adalah salah satu pengrajin tenun ikat, endek, songket yang sudah terkenal di hampir seluruh wilayah Bali, bahkan Indonesia karena proses pengerjaan yang masih menggunakan alat-alat tradisional yang biasa disebut dengan ATBM (Alat Tenun Bukan Mesin). 

Dikatakan Gusti Ayu Oka Rukmini, dirinya selalu berpartisipasi dalam setiap ajang Pesta Kesenian Bali yang diadakan setiap tahun di Taman Budaya Art Centre, Denpasar dengan memamerkan produk-produk unggulannya. Senada dengan Murni, Gusti Ayu Oka Rukmini juga mengungkapkan kendala yang dihadapi selama ini dalam menjalani usaha.

"Tenun Bali bisa dikatakan hampir mengalami kepunahan. Karena saya melihat sulitnya regenerasi di antara para penenun, juga pembeli yang tidak berkembang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Ny Putri Suastini Koster mengakui jika selama ini regenerasi para penenun masih belum banyak. Selain itu, permasalahan yang terjadi selama ini adalah menjamurnya tenun bordiran di pasaran dengan harga yang murah, tentu hal ini akan dapat mematikan para perajin tenun secara perlahan.

"Harus diakui memang sekarang masyarakat lebih memilih yang harganya murah, kalau hasil tenun asli kan memang mahal seperti songket. Kalau bordir ini kan menggunakan mesin dan tidak memerlukan waktu lama proses pembuatannya, tentu warisan budaya tenun oleh leluhur kita akan bisa punah seiring berjalannya waktu," jelasnya.

Melihat kondisi yang ada saat ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Dengan peraturan ini, diharapkan masyarakat mencintai produk dalam negeri dan menggunakan produk hasil produksi daerahnya sendiri.

"Pemprov Bali serius terkait masalah ini, kita ingin melindungi warisan leluhur terdahulu kita. Dengan diberlakukannya Pergub ini, diharapkan para pelaku industri kerajinan Bali dapat menerima manfaatnya secara maksimal," katanya. ksm/uni

wartawan
Redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.