Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Putri Koster Hadiri Pelantikan TP PKK Pusat

Bali Tribune/ Ny. Putri Suastini Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Koster beserta anggota menghadiri pelantikan dan serah terima jabatan Pengurus TP PKK Pusat masa bakti 2020-2024  secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Rabu (11/11).
 
Kepengurusan TP PKK pusat dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Aula Lantai 4 Ditjen Bina Pemerintahaan Desa dan Sistem Daring.
 
Menteri Tito  dalam arahannya seusai pelantikan berharap pengurus PKK Pusat dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sesuai peran dan fungsi penuh tanggung jawab untuk meningkatkan peran PKK dalam pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
 
Mendagri  juga meminta agar TP PKK mulai dari tingkat pusat, provinsi, kota/kabupaten menjalankan 10 tugas pokok PKK seperti penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, perumahan dan tatalaksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan dan lainnya.
 
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera, menciptakan kes elarasan serta keseimbangan lahir dan batin, dengan membudayakan pergerakan PKK melalui 10 program pokoknya.
 
Sebagai Pembina TP PKK Pusat, Mendagri juga berharap PKK sebagai mitra kerja pemerintah dapat  berperan sebagai motivator, fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan juga  penggerak.  Ke depan Menteri Tito meminta  agar sinergitas diperkuat baik eksternal dan internal dan di bawah kepengurusan yang baru diharapkan PKK mampu berkiprah lebih maju lagi dalam mendukung program pemerintah yang dimulai dari satuan terkecil yaitu keluarga.
 
Sementara Ketua Umum TP PKK  periode 2020-2024 Ny Tri Tito Karnavian dalam sambutannya menekankan kepada para pengurus  yang baru saja dilantik, untuk bekerja sebaik-baiknya memanfaatkan teknologi yang ada serta memperkuat data. Seluruh pengurus  hendaknya segera merumuskan program kerja serta waktu pengerjaanya. 
 
Di samping itu, dirumuskan pula regulasi, panduan dan instrumen pendorong PKK baik dari tingkat  pusat  hingga ke desa.  Ny Tri Karnavian juga meminta jajarannya terus melakukan identifikasi masalah serta faktor penghambat yang ditemukan serta menggali potensi dan kekuatan PKK berdasarkan data- data yang dimiliki.
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.