Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster Persiapkan Desainer Tenun Bali jadi Enterpreneur

Bali Tribune/ Ny Putri Suastini Koster (tengah) usai acara Fashion Show Wastra Dewata



balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda ) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster membuka secara resmi Fashion Show Wastra Dewata yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia ( APPMI) Badan Pengurus Daerah (BPD) Bali Tahun 2021, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu (19/12) lalu.

Mengawali sambutannya, wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menyampaikan apresiasi pada APPMI BPD Bali atas penyelenggaraan fashion show kali ini seraya berharap  agar desain-desain yang dihadirkan dapat menginspirasi masyarakat Bali bagaimana berbusana sesuai dengan budaya sendiri.

Bunda Putri menambahkan bahwasannya, Dekranasda Provinsi Bali telah melakukan berbagai kegiatan dalam upaya menjaga dan melestarikan keberadaan kain tenun tradisional Bali. Tidak hanya itu, dalam waktu dekat di tahun 2022, Dekranasda Provinsi Bali memiliki program  mencari  desainer berbakat yang nantinya akan dipersiapkan menjadi enterpreneur.

"Dekranasda Bali memiliki program mencari sepuluh desainer Bali  berbakat yang nantinya akan dipersiapkan menjadi enterpreneur, tentu saja akan ada proses kurasi dan setiap desainer menyetor lima desain busana dengan menggunakan bahan kain tenun perajin Bali," imbuhnya.

Pendamping Orang Nomor Satu di Bali ini menambahkan lewat pencarian bakat yang digelar di tahun 2022 itu,  diharapkan akan muncul desainer-desainer yang memiliki bakat terpendam dalam mendesain baju yang nantinya akan siap dibina untuk menjadi enterpreneur dengan  memiliki butik  dan brand tersendiri dengan dukungan bantuan permodalan dari BPD Bali.

"Desainer hasil dari kurasi akan menjadi desainer Bali yang punya merek sendiri, butik sendiri bahkan bisa mempengaruhi tren busana di Bali, dunia fashion akan kita bangun sebagai dunia bisnis dan sekaligus sebagai pelestari  warisan nenek moyang kita, " tuturnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia ( APPMI) Badan Pengurus Daerah (BPD) Bali Tahun 2021 Tjok Abi menyampaikan bahwasannya fashion show ini digelar sebagai salah satu bentuk kepedulian dalam melestarikan sekaligus mengembangkan kain tenun asli Bali serta  pakem tata rias wajah dan rambut tradisional Bali. Acara yang digelar selama dua hari tersebut juga diisi dengan demo tata rias wajah dan rambut sesuai pakem.

Ditambahkan Tjok Abi, ked epannya, APPMI BPD Bali berharap dapat bersinergi dengan Dekranasda Provinsi Bali, Dekranasda Kabupaten /kota se-Bali serta dinas terkait dalam upaya menjaga kelestarian kain tenun warisan leluhur.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Ketua Dekranasda Kabupaten /kota se-Bali ini ditampilkan berbagai busana dengan menggunakan kain tenun tradisional Bali seperti kain tenun ikat, songket maupun kain poleng.

wartawan
RLS
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.