Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster Tepis Kesan Kuno dan Kaku pada Busana Adat Bali

Bali Tribune/ Ny.Putri Suastini Koster, Istri Gubernur Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menepis kesan kuno dan kaku pada busana adat Bali. Menurutnya, busana adat Bali adalah fashion yang bisa disesuaikan dengan sentuhan modifikasi sehingga pemakainya bisa tetap tampil gaya sejalan dengan tanggung jawab pelestarian.
 
Hal itu diutarakannya saat tampil menjadi pembicara pada dialog tentang ‘Penggunaan Busana Adat Bali’ yang disiarkan secara live. Menurutnya bahwa para leluhur telah mewariskan adat, seni tradisi dan budaya yang begitu beragam, salah satunya busana adat Bali.
 
Secara umum, dirinya menilai seluruh komponen sepakat kalau keberadaan busana adat sebagai unsur budaya perlu dilestarikan. “Sebenarnya kita semua sayang dengan kearifan lokal warisan leluhur,” ucapnya.
 
Namun, wanita yang akrab disapa Bunda ini berpendapat, pemerintah perlu hadir untuk menguatkan upaya pelestarian tersebut. 
 
Hal itulah yang melatarbelakangi keluarnya Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. “Dengan aturan ini, pemerintah hadir untuk mengingatkan masyarakat agar tetap ada pada koridor pelestarian budaya dan tak lupa pada warisan leluhur. TP PKK sebagai partner pemerintah, tentunya wajib ikut mensosialisasikan aturan ini dan mengingatkan masyarakat untuk mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
 
Tambahnya, busana adat Bali memang terkesan identik dan melekat pada pelaksanaan upacara keagamaan. Padahal sesungguhnya, busana adat Bali bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Bali tanpa memandang latar belakang agama.
 
Agar masyarakat Bali lintas agama tidak merasa risih menggunakan busana adat Bali pada hari yang telah ditentukan, Ny Putri Koster berharap para pakar fashion dapat mengelompokkan desain busana adat Bali. “Jadi ada bedanya, yang untuk upacara keagamaan seperti apa dan yang digunakan ke kantor itu bagaimana,” jelasnya.
 
Pada bagian lain, perempuan yang dikenal memiliki seniman multitalenta ini juga menyinggung mengenai Surat Edaran Gubernur Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Ia menyebut, aturan ini menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian kain tenun tradisional Bali. Dia mengingatkan, tenun tradisional yang dimaksud bukan hanya endek, tapi Bali memiliki jenis tenun lainnya yang sangat beragam. Dalam kesempatan itu, Ny Putri Koster mengingatkan agar penerapan regulasi itu jangan dimaknai sebagai penyeragaman, tapi melestarikan keberagaman kekayaan warisan budaya leluhur.
 
Sementara itu, Dosen ISI Denpasar yang juga seorang peneliti fashion Dr Tjok Istri Ratna menyebut sejumlah regulasi yang dikeluarkan Gubernur Wayan Koster berdampak signifikan bagi upaya pelestarian Busana Adat Bali dan kain tenun tradisional. “Sebagai peneliti, saya paham betul apa yang melatarbelakangi keluarnya regulasi itu. Salah satunya rasa khawatir tentang degradasi penggunaan busana adat Bali dan juga kain tenun tradisional,” ujarnya.
 
Senada dengan Ny Putri Koster, Tjok Ratna juga memberi pemahaman bahwa kain tradisional Bali bukan hanya endek. “Bali sangat kaya dengan kain tenun tradisional,” ucapnya sembari memamerkan beberapa jenis kain tenun tradisional Bali dari beberapa wilayah.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.