Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Putri Suastini Koster: “Perempuan Bukan Sebagai Vas Bunga di Ranah Politik”

KEY NOTE SPEAKER - Ny. Putri Suastini Koster saat menjadi keynote speaker dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Penguatan Strategi Caleg Perempuan Menghadapi Pileg 2019, di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Prov Bali, Denpasar, Kamis (11/10).

BALI TRIBUNE - Posisi wanita di ranah politik sudah semakin diperhitungkan. Hal itu terbukti dari keputusan KPU yang mewajibkan parpol peserta pemilu untuk melibatkan calon legislatif perempuan sebanyak 30% dari peserta pemilu. Akan tetapi, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Ny. Putri Suastini Koster berharap meskipun dengan kuota sedikit, namun para calon legislatif wanita harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Bali dan Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Penguatan Strategi Caleg Perempuan Menghadapi Pileg 2019, di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Prov Bali, Denpasar, Kamis (11/10). “Jika anda terpilih, anda semua bukanlah vas bunga tempat pajangan untuk menyedapkan pandangan para politisi, namun kaum perempuan duduk sebagai wakil rakyat harus berjuang secara moral dan intelektual untuk kepentingan masyarakat,” Jelasnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Sukmawati Soekarno Putri, Plt. Kepala DP3A Luh Putu Hariyani, serta perwakilan KPU Bali. Meskipun menurut pendamping orang nomor satu di Bai itu, kuota 30% masihlah sedikit, namun ini merupakan permulaan yang baik, karena setidaknya kiprah perempuan sudah diperhitungkan. “Sekarang kita terima dulu aturan ini sebagai permulaan. Akan tetapi kita berharap kedepan akan terus bertambah mungkin 50%, 75%, atau 90% sampai kedudukan kita dengan caleg laki-laki setara,” ujarnya. Dengan peran aktif perempuan di kancah politik, Ia mengajak para peserta untuk menghilangkan kesan perempuan bergantung pada laki-laki. Sikap ini juga menurutnya harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya saat dalam kancah politik. Hal senada juga disampaikan oleh Sukamawati Soekarno Putri. Sebagai putri dari Bapak Proklamator Indonesia, Ir. Soekarno, Ia menyemangati para calon legislatif perempuan dengan nilai-nilai kebangsaan warisan Bung Karno. Menurutnya nilai kebangsaan Bung Karno sangat luhur karena tidak hanya menginginkan Indonesia yang merdeka, namun juga bisa berdikari secara politik dan ekonomi. Ia berharap para caleg perempuan juga bisa meneladani hal-hal tersebut. “Perempuan harus mandiri, punya pemikiran dan konsep sendiri dan tentu saja diimplementasikan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di legislatif,” jelasnya. Dalam kesepmatan itu Ia juga berbagai tentang pengalamannya di dunia politik yang telah Ia geluti dari dulu. Sementara itu Plt. Kepala DP3A Luh Putu Hariyani menyatakan kiprah perempuan di ranah politik memang agak tertinggal. Hal itu bisa dilihat dari kuota yang ditetapkan KPU masih di bawah 50%. Untuk itu Ia berharap para caleg perempuan bisa bersatu di lapangan saling mendukung dalam Pemilu tahun 2019. “Dari manapun ranah partainya, kita harus bersatu dan saling dukung karena juga sama-sama berjuang untuk masyarakat Bali,” jelasnya. Ia juga berpesan kepada para peserta untuk mempelajari tugas-tugas legislatif yaitu membuat kebijakan, menyusun anggaran serta mengawasi anggaran tersebut. “Saya harap anda semua mempelajari kebijakan apa yang dibutuhkan untuk masyarakat Bali ke depan, sehingga bisa dibahas kelak ketika sudah menjadi anggota legislatif,” tandasnya.

wartawan
Release
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.