Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Apresiasi Kegiatan Sosial Tabanan Bersatu

Bali Tribune/ BANTUAN - Kegiatan sosial Tabanan Bersatu dan Peduli Menuju Tabanan Era Baru.


balitribune.co.id | Tabanan  - Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Ny. Widiartini Wirawan menghadiri kegiatan sosial Tabanan Bersatu dan Peduli menuju Tabanan Era Baru, yang diselenggarakan oleh Forum Pembauran Kebangsaan dan Forum Bhineka Tunggal Ika Kabupaten Tabanan, Kamis (20/5/2021).
 
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Kabupaten Tabanan tersebut juga dihadiri Ketua Forum Pembauran Kabupaten Tabanan Putu Yuni Widyadnyani beserta pengurus dan jajaran Forum Bhineka Tunggal Ika, para pendonor dan beberapa masyarakat penerima paket sembako.
 
Ketua Panitia Acara, Marthinus Parera mengatakan, Kegiatan Sosial Tabanan Bersatu menuju Tabanan Era Baru ini adalah acara awal kegiatan dari rencana kegiatan sosial Forum Pembaruan Kebangsaan dan Forum Bhineka Tunggal Ika Kabupaten Tabanan yang bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Tabanan dan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Tabanan. “Adapaun kegiatan sosial kita itu dilakukan sepanjang tahun, dari hari ini sampai puncaknya nanti di tanggal 22 Desember 2021 bertepatan dengan hari Ibu. Jadi, rangkaian kegiatan kita adalah rangkaian dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional dan hari hari besar nasional dan bersejarah lainnya,” ujar Marthinus.
 
Adapun kegiatan yang akan dilakukan yakni diawali dengan kegiatan doa bersama, tanggal 20 Mei 2021 di Rumah jabatan Bupati Tabanan, kemudian donor darah, pembagian paket sembako dan bersih-bersih obyek wisata akan dilakukan berkesinambungan mulai hari ini dan setiap minggu keempat dalam Bulan sepanjang Tahun 2021. “Mudah-mudaha bisa terkumpul sampai 500-an paket yang nanti kita berikan pada penglingsir kita Bapak/Ibu veteran dan Ibu-ibu janda yang kurang mampu dan keluarga-keluarga yang tidak mampu yang membutuhkan. Yang mungkin, Ibu Ketua TP PKK dan Ketua GOW bisa disalurkan bekerjasama dengan ibu-ibu di kecamatan. Mari kita kordinasikan untuk pelaksanaan kegiatannya,” pintanya.
 
Selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya sangat mengapresiasi atas terbentuknya forum-forum seperti ini yang bergerak di bidang sosial. Karena menurutnya, ini merupakan forum yang merekatkan rasa toleransi bersama. Yang mana diketahui bersama, toleransi, kerukunan adalah merupakan salah satu modal pembangunan. “Apabila kalau kita tidak damai, tidak rukun akan otomatis kita tidak akan bisa membangun. Sekali lagi, Saya sangat mengapresiasi terbentuknya forum ini dan juga sangat mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan. Dimana disaat pandemi ini, hal yang paling kita perlukan adalah dibidang kesehatan dan juga dampaknya di bidanga ekonomi yang berkaitan dengan pangan,” ucap Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.
 
Menurutnya juga, acara ini sangat tepat dilakukan dan TP PKK Kabupaten Tabanan dikatakannya sangat siap melakukan sinergi dalam kegiatan ini. Apalagi PKK adalah organsasi yang berjenjang dari Kabupaten, Kecamatan sampai di Desa. “Jadi kalau misalnuya bersinergi, kami siap sekali. Apalagi kegiatan ini berlangsung sampai bulan Desember. Nanti kita bersam-sama salurkan bantuan tersebut, mungkin lewat PKK, Saya bisa gerakan di Kecamatan kemudian Saya gerakan langsung ke Desa-Desa,” imbuhnya.
 
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga berharap ada semakin banyak lagi forum-forum yang peduli dan turut serta berpartisipasi mengisi pembangunan di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Juga selalu berpartisipasi untuk bersama-sama mensukseskan pembangunan di Kabupaten Tabanan. “Dalam setiap pelaksanaan kegiatan, tetap menjaga protokol kesehatan karena pandemi ini belum berakhir. Dalam kegiatan ini ,mudah-mudahan kita tidak lengah Pak. Tetep kita ingat protokol kesehatan, jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan dengan tujuan mulia ini kita menjadi sakit. Tetap lakukan dan perketat penerapan protokol kesehatan,” pinta Ny. Rai Wahyuni Sanjaya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.