Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Seniasih Giri Prasta Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Kuta

Bali Tribune / LANTIK - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta melantik Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Nyonya Desak Putu Krisnawati Bhayudewa, di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta, Selasa (25/1).

balitribune.co.id | MangupuraKetua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta didampingi Wakil Ketua TP. PKK Nyonya Kristiani Suiasa melantik Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Nyonya Desak Putu Krisnawati Bhayudewa, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta, Selasa (25/1). 

Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Kuta sesuai dengan Surat Keputusan Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nomor 01/KEP/PKK.KAB.BD/I/2022, tanggal 25 Januari tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kuta.

Turut hadir Kadis Pariwisata I Nyoman Rudiarta yang sebelumnya menjabat Camat Kuta, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Kuta Dewa Ngurah Bhayudewa beserta unsur tripika, lurah se-Kecamatan Kuta, TP PKK Kecamatan Kuta serta TP PKK Kelurahan.

Dalam sambutannya Ny. Seniasih Giri Prasta menegaskan kepada Ketua TP PKK yang baru dilantik dan seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut tentang pentingnya gotong royong dalam melaksanakan tugas. Untuk itu Ketua TP PKK yang baru, diharapkan rutin turun ke masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan yang ada di masyarakat di desa, kelurahan dan kecamatan. Pihaknya menegaskan untuk selalu mengutamakan semangat ngayah dan gotong royong dalam melaksanakan tugas karena PKK tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus mengikutsertakan kelompok-kelompok seperti Dasawisma, seluruh unsur komponen Kecamatan serta organisasi kewanitaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung seperti DWP, WHDI dan Gatriwara. Dengan melibatkan seluruh unsur di kecamatan, nantinya gerakan PKK akan semakin efektif dan kegiatan PKK semakin meningkatkan peranannya dalam membangun kesejahteraan keluarga, terlebih lagi dalam menghadapi tantangan yang sulit tentu kerjasama dan koordinasi antar komponen sangat mutlak diperlukan. “Mari kita bersama-sama dengan semangat ngayah dan gotong royong dari Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan agar bersinergi, sehingga program-program PKK berjalan dengan lancar dan sukses," ujar Ny. Seniasih Giri Prasta seraya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua TP PKK Kecamatan Kuta yang sebelumnya yang sudah melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik.

Serah terima Jabatan dari TP PKK Kecamatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilanjutkan dengan Penyerahan Buku Memori serta penyerahan piagam penghargaan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Seniasih Giri Prasta kepada mantan Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Ny. Dwi Sutristyanti Rudiarta.

Sementara Ketua Pembina TP PKK Kecamatan Kuta yang juga Sebagai Camat Kuta I Dewa Ngurah Bhayudewa menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan TP PKK Kecamatan Kuta, TP PKK Kelurahan akan selalu siap untuk selalu bekerjasama, bersinergi dan berkoordinasi kepada TP PKK Kabupaten Badung dalam melaksanakan program-program yang dicanangkan oleh Ketua TP PKK Badung, sehingga apa yang menjadi tujuan dapat berjalan dengan baik lancar. 

wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.