Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyabu, Pemangku Ditangkap

Nyabu
TANGKAPAN NARKOBA - Tangkapan Sat Res Narkoba Denpasar selama sepekan terakhir. Salah satunya adalah AP yang mengaku sebagai pemangku di keluarga besarnya.

Denpasar, Bali Tribune

Kasus pemangku nyabu kembali terjadi. Adalah pria berinisial AP (28) menambah daftar hitam

emangku yang menjadi penyalahguna narkoba. Warga Jalan Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar, ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar, Sabtu (2/7) pukul 16.00 Wita lalu.

Semula ada niat pelaku untuk mengelak. Namun satu paket sabu-sabu yang ditemukan tersembunyi di saku kiri celana depan yang dipakainya. “Statusnya adalah pemakai. Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak enam bulan lalu untuk menambah stamina.

Selain itu, ia juga mengaku sebagai pemangku di keluarga besarnya. Tetapi ini hanya pengakuannya karena tidak menutup kemubgkinan ini adalah modus untuk memutus jaringannya. Kami masih kembangkan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo.

Masih pada hari yang sama, polisi juga mengamankan dua orang residivis narkoba berinisial HEP (32) dan MM (34). HEP residivis kasus narkoba tahun 2014 dengan vonis satu tahun penjara dan keluar tahun 2015 ini ditangkap di rumahnya, Jalan Pidada IX Ubung Denpasar.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kosnya ditemukan satu paket sabu dan alat isap bong yang diakui adalah miliknya. Tersangka berperan sebagai pengedar dan pemakai. Sementara MM diringkus di tempat kerjanya di sebuah bengkel sepeda motor di wilayah Pesanggaran pada pukul 19.30 Wita.

“Statusnya pemakai sejak enam bulan lalu,” terang Ganefo. Polisi juga menbekuk empat orang pemakai. Dua orang sopir, seorang tenaga kemanana dan pengangguran. PA (35), sopir taksi asal Desa Yeh Embang Mendoyo, Jembrana ditangkap di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Kesiman Denpasar, Jumat (1/7) pukul 16.00 dengan barang bukti satu paket sabu.

Sementara DL (39) ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Himalaya Pemecutan Kaja, Denpasar Barat keesokan harinya (2/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Tiga paket sabu beserta bong ditemukan saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka.

Dua hari kemudian polisi meringkus seorang pengangguran berinisial JO (34) di Jalan Raya Sesetan Gang Taman Sari Denpasar pukul 15.30 Wita bersama satu paket sabu. Selanjutnya, Selasa (5/7), polisi menangkap NJ (41), security sebuah night club terkenal di Denpasar. Sang security berbadan kekar ini diringkus di Jalan Marlboro Barat sekitar pukul 00.30 Wita.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledan di tempat kerja tersangka polisi menemukan dua paket sabu beserta alat pakainya. “Dia sebagai pamakai sejak delapan bulan lalu agar kuat begadang,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
rey
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.