Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, 3 Perbekel di Gianyar Digantikan Pj

Bali Tribune/ MENGANGKAT - Penyerahkan SK Pemberhentian Perbekel serta mengangkat 3 Penjabat Perbekel.



balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyerahkan SK Pemberhentian Perbekel serta mengangkat 3 Penjabat Perbekel, Selasa (24/10/2023), di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar. Pengangkatan 3 Pj Perbekel dilakukan karena 3 perbekel sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan perbekel karena akan maju dalam kontestasi politik tahun 2024 sebagai calon legislatif Kabupaten Gianyar. 3 penjabat perbekel tersebut merupakan Pj. Perbekel Tampaksiring, Pj. Perbekel Manukaya dan Pj. Perbekel Sayan.

Perbekel Manukaya, Dewa Putu Kencana mengajukan surat tertulis pengunduran dirinya kepada Pj. Bupati Gianyar dengan alasan akan maju sebagai calon DPRD Kabupaten Gianyar Dapil Tampaksiring. Hal serupa juga dilakukan oleh Kades Tampaksiring I Made Widana serta I Made Andika selaku Perbekel Desa Sayan yang mengundurkan diri juga maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil Ubud. “Surat pengunduran diri saudara Perbekel telah disampaikan secara tertulis dengan alasan saudara mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Gianyar pada pemilu tahun 2024,” ujar Tagel Wirasa.

Lebih lanjut Tagel Wirasa menjelaskan walaupun secara periodesasi jabatan ketiga perbekel tersebut belum berakhir, namun sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku pemberhentian perbekel dan pengangkatan penjabat perbekel adalah kewenangan Kepala Daerah, dan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut perlu diangkat penjabat perbekel yang berasal dari ASN.

Pj. Perbekel yang dilantik merupakan putra daerah dari desa bersangkutan, seperti I Kadek Sukariada asal Banjar Manukaya Let yang juga menjabat Kasi Pemerintahan di Kecamatan Tampaksiring ditunjuk sebagai Pj Perbekel Manukaya. Pj Perbekel Tampaksiring diisi oleh Ida Bagus Putu Budi asal Banjar Geria yang juga staf sosial di Kantor Camat Tampaksiring dan Pj Perbekel Sayan dijabat oleh I Ketut Gede Kesumawijaya asal Banjar Penestanan Kaja yang juga Pejabat Fungsional pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.  

Tak lupa, Tagel Wirasa juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi para perbekel yang telah mengabdikan dirinya demi kepentingan desa. “Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Perbekel Desa Tampaksiring, Perbekel Desa Sayan dan Perbekel Desa Manukaya, yang telah mampu melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga desa yang telah Saudara pimpin telah berhasil mewujudkan desa yang berkembang, maju dan mandiri,” ucapnya.

Mengingat desa sebagai ujung tombak pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, Tagel Wirasa menekankan Penjabat Perbekel harus mampu melaksanakan tugas secara profesional, terencana, terukur, terpadu dengan penuh inovasi yang nantinya mampu menumbuhkembangkan serta memberdayakan segenap potensi yang ada, baik potensi alam maupun potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh masyarakat desa, agar dapat digerakkan guna mendorong pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kepada Saudara penjabat perbekel yang ditugaskan, saya harap saudara dapat segera berkoordinasi dengan BPD, para tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di desa sehingga akan dapat bersinergi dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” tandas Tagel Wirasa.

wartawan
ATA
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.