Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, Tersangka Pungli "Dilepas" Polisi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan pungutan liar pengusaha speed boat, penyidik Dit Polair Polda Bali justru “melepas” I Ketut Gunaksa, oknum Bendesa Jungut Batu yang juga merupakan seorang nyaleg dari Partai Gerindra, pada Sabtu  (22/9) lalu. Itu setelah tim kuasa hukum tersangka mengajukan surat penangguhan.Wadir Pol Air Polda Bali, AKBP Bambang Wiriawan membenarkan penangguhan penahanan terhadap Ketut Gunaksa. Namun pengabulan penangguhan penahanan tersebut dilakukan atas jaminan dari pengacara dan pihak keluarga tersangka. "Tidak ada hubungan antara penangguhan dengan dia caleg," tegasnya. Dikatakan Wiriawan,  meski penahanannya ditangguhkan, namun jika suatu waktu penyidik membutuhkan keterangannya, maka tersangka akan kembali dipanggil. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sempat memberikan surat panggilan terhadap tersangka. Namun dia mangkir. Sehingga polisi melakukan jemput paksa. Ia kemudian diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan, pada Kamis (13/9) lalu. Kasus ini terungkap saat anggota Dit Polair Polda Bali melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang, yaitu I Made Swadiaya (40) selaku penerima uang dan I Wayan AM (36) yang menyerahkan uang di kantor Scoot Fast Cruises di Jalan Hang Tuah Nomor 27 Sanur Kaja, Denpasar pada 12 Agustus lalu. Dari OTT tersebut, diketahui bahwa I Made Swadiaya telah melakukan pungutan liar terhadap belasan perusahaan speed boat yang mengantarkan wisatawan ke Desa Jungut Batu, Lembongan. Para pengusaha dimintai uang belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya. Bahkan dana pungutan yang mengatasnamakan Desa Jungut Batu tersebut mencapai miliaran rupiah. 

wartawan
redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.