Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyalip di Pertigaan, Pemotor Tewas Tergilas Truk

Bali Tribune/ LAKALANTAS - Polisi melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut di pertigaan Pergung.
balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, Selasa (18/6) sore. Diduga kurang berhati-hati saat berkendara, seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat saat hendak menyalip setelah tergilas roda truk di jalur tengkorak, tikungan Pergung, Kecamatan Mendoyo. 
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada  Selasa (18/6) sore sekitar pukul 17.00 Wita di ruas jalan Denpasar-Gilimanuk Km 88-89, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Dua kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan maut ini masing-masing sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DK 3350 ZK yang dikendarai Ahmad Kurniawan (21), warga Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya. Lawannya truk Hino nomor polisi B 9869 QO yang dikemudikan Dominikus Tangi (39) asal Kampung Baru, RT 002/RW 008 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
 
Kecelakaan berawal saat sepeda motor Yamaha Jupiter MX melaju dari arah Utara (Gilimanuk) menuju ke Selatan (Denpasar) dengan kecepatan tinggi. Memasuki tikungan tajam ke kiri di pertigaan Pergung dengan kondisi jalan aspal baik serta marka jalan utuh, tiba-tiba mendahului sepeda motor tak dikenal yang melaju di depannya. Karena menikung, akhirnya terpleset hingga terjatuh dan terseret masuk ke jalur kanan. 
 
Dari arah berlawanan muncul truk dari arah Denpasar, dan tak terelak lagi pengendara motor tergilas oleh roda belakang kanan truk Hino yang melaju pada jalurnya. Akibatnya pengendara sepeda motor Ahmad Kurniawan meninggal dunia di TKP dan motor ringsek.
 
Arus lalu lintas pun sempat tersendat lantaran jenazah dan motor korban tergeletak di badan jalan. 
 
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widiatmoko dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa tersebut. “Kami sudah turun melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah dan motor korban,” ujarnya. 
 
Menurut Yoga, penyebab kecelakaan ini diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor saat berkendara sehingga tidak dapat menguasai laju kendaraannya saat tiba-tiba berusaha mendahului sepeda motor yang melaju di depannya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.