Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyambi Jualan Narkoba, Driver Gojek Ditangkap

Bali Tribune/ Tersangka Ardiansyah (38)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang driver Gojek bernama Ardiansyah (38) ditangkap anggota Dit Res Narkoba Polda Bali di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Minggu (26/4) pukul 02.30 Wita. Dari tangan pelaku, diamankan narkoba jenis kokain sebayak 10,22 dan sabu seberat 15,83 gram.
 
Penangkapan tersangka berawal dari petugas mendapat informasi bahwa ada peredaran narkoba di kawasan Denpasar. Anggota Polda Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pria yang dimaksud. Kurang lebih seminggu melakukan pemantauan, akhirnya pelaku berhasil diamankan. "Pelaku diamankan di kawasan Jalan Arjuna, Banjar Pengipian, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar. Dia baru saja usai mengambil tempelan," ungkap seorang petugas. 
 
Dari tangannya ditemukan satu kotak bekas rokok malboro merah yang didalamnya berisi 10 paket diduga kokain ditemukan didasboard sebelah kiri depan sepeda motor yang dikendarainya. Selain itu, ditemukan juga dua paket diduga sabu di dalam jaket gojek yang dikenakan pelaku. Ditemukan juga satu paket sabu di saku celana depan bagian kanan. Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke kos pelaku di Jalan Gang Cemara Nomor 35 X, Banjar Sapta Bumi, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat ditemukan 13 paket sabu dan alat edar lainnya yang ditemukan di bawah kursi sofa panjang di samping kamar kost pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Bali untuk dilakukan penyidikan  lebih lanjut. 
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin membenarkan adanya tangkapan itu. "Kami masih dalami keterangannya terkait asal usul sabu dan kokain ini. Masih dikembangkan lebih lanjut," ujarnya. 
 
Pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 12 Tahun Penjara. 
wartawan
Bernard MB
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.