Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaris 7 Bulan Jasa Insentif Nakes Belum Dibayar, Kadiskes Sebut Kesulitan Input Data Nakes

Bali Tribune/ NAKES - Jasa insentif nakes belum dibayar dari bulan Januari 2021.

balitribune.co.id | Singaraja  - Bekerja tanpa upah (insentif) di tengah tingginya risiko infeksi dan tertular Covid-19, terpaksa dihadapi oleh para tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan di Buleleng. Hingga bulan Juli 2021, para nakes belum mendapatakan insentif yang menjadi hak mereka.
 
Padahal, mereka berjibaku bekerja ditengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa diatasi bahkan ada indikator peningkatan warga terpapar saat Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan. Ironisnya, kendala bukan pada ketiadaan anggaran namun akibat ketidak mampuan SDM dalam menyesuaikan input data tenaga nakes kedalam system.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dr.Sucipto mengaku malu kepada para nakes karena terhitung 7 bulan sejak bulan Januari 2021 ,insentifnya belum terbayar. Padahal anggaran untuk insentif nakes telah tersedia dan tinggal dibayarkan. Menurut dr.Sucipto, pihaknya masih menemukan kesulitan memasukkan data nakes ke system dari masing-masing pengusul fasilitas kesehatan kepada verifikator pada Dinkes. “Memang kita kesulitan di input data pada system yang baru. Ada beberapa nakes dari Puskesmas yang sudah diverifikasi dan bisa dibuatkan SPJ, untuk sementara itu yang kita kejar (agar segera terbayarkan),” ungkap dr.Sucipto, Kamis (8/7/2021).
 
Menurut dr.Sucipto, kesulitan melakukan verifikasi data melalui system yang baru disebabkan oleh sosialisasi penggunaan system baru tersebut, dimulai pada bulan April 2021.Terlebih belum semua siap dengan system baru itu. Untuk mengatasinya, disepakati di masing-masing fasilitas kesehatan, rumah sakit dan Puskesmas diminta untuk menyiapkan hard copy data nakes. 
 
Dalam dua pekan kedepan, dr.Sucipto berjanji jika data nakes bisa di verifikasi maka segera akan dibuatkan SPJ pencairan insentif kendati belum semua tercover. Terlebih mendengar keluhan para nakes yang selama ini bekerja di tengah pandemi Covid-19 karena belum menadapatkan insentif. Karena itu, dalam dua pekan mendatang, semua data nakes bisa di input kedalam system sehingga insentifnya bisa dicairkan. 
 
Direktur Utama RSUD Bulelen dr.Putu Arya Nugraha membenarkan tenaga kesehatan di RSUD Buleleng belum menerima insentif sejak bulan Januari 2021. Namun hal itu tidak berpengaruh signifikan terhadap pelayanan medis di rumah sakit. Menurutnya, sebanyak 150 orang tercatat menjadi nakes untuk pelayanan Covid-19 tetap bekerja optimal dan tidak terpengaruh akibat tersendatnya insentif mereka. 
 
Besaran jasa insentif yang diterima nakes,menurut dr.Arya Nugraha berbeda nominalnya. Untuk dokter spesialis bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta perbulan. Begitu juga paramedis lainnya seperti perawat jasa insentif sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sebulan. Jika di total, tunggakan jasa insentif yang belum dibayarkan kepada nakes antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta perbulan. Angka itu, hanya untuk di RSUD Buleleng saja jasa insentif yang belum terbayar sebanyak Rp 2 miliar lebih terhitung dari Januari 2021 hinga Juli 2021. “Jumlah itu belum termasuk jasa insentif di Puskesmas dan dua rumah sakit pratama. Khusus nakes di RSUD Buleleng, kami juga memberikan support lebih untuk para nakes,” tuturnya. 
wartawan
CHA

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.