Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaris 7 Bulan Jasa Insentif Nakes Belum Dibayar, Kadiskes Sebut Kesulitan Input Data Nakes

Bali Tribune/ NAKES - Jasa insentif nakes belum dibayar dari bulan Januari 2021.

balitribune.co.id | Singaraja  - Bekerja tanpa upah (insentif) di tengah tingginya risiko infeksi dan tertular Covid-19, terpaksa dihadapi oleh para tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan di Buleleng. Hingga bulan Juli 2021, para nakes belum mendapatakan insentif yang menjadi hak mereka.
 
Padahal, mereka berjibaku bekerja ditengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa diatasi bahkan ada indikator peningkatan warga terpapar saat Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan. Ironisnya, kendala bukan pada ketiadaan anggaran namun akibat ketidak mampuan SDM dalam menyesuaikan input data tenaga nakes kedalam system.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dr.Sucipto mengaku malu kepada para nakes karena terhitung 7 bulan sejak bulan Januari 2021 ,insentifnya belum terbayar. Padahal anggaran untuk insentif nakes telah tersedia dan tinggal dibayarkan. Menurut dr.Sucipto, pihaknya masih menemukan kesulitan memasukkan data nakes ke system dari masing-masing pengusul fasilitas kesehatan kepada verifikator pada Dinkes. “Memang kita kesulitan di input data pada system yang baru. Ada beberapa nakes dari Puskesmas yang sudah diverifikasi dan bisa dibuatkan SPJ, untuk sementara itu yang kita kejar (agar segera terbayarkan),” ungkap dr.Sucipto, Kamis (8/7/2021).
 
Menurut dr.Sucipto, kesulitan melakukan verifikasi data melalui system yang baru disebabkan oleh sosialisasi penggunaan system baru tersebut, dimulai pada bulan April 2021.Terlebih belum semua siap dengan system baru itu. Untuk mengatasinya, disepakati di masing-masing fasilitas kesehatan, rumah sakit dan Puskesmas diminta untuk menyiapkan hard copy data nakes. 
 
Dalam dua pekan kedepan, dr.Sucipto berjanji jika data nakes bisa di verifikasi maka segera akan dibuatkan SPJ pencairan insentif kendati belum semua tercover. Terlebih mendengar keluhan para nakes yang selama ini bekerja di tengah pandemi Covid-19 karena belum menadapatkan insentif. Karena itu, dalam dua pekan mendatang, semua data nakes bisa di input kedalam system sehingga insentifnya bisa dicairkan. 
 
Direktur Utama RSUD Bulelen dr.Putu Arya Nugraha membenarkan tenaga kesehatan di RSUD Buleleng belum menerima insentif sejak bulan Januari 2021. Namun hal itu tidak berpengaruh signifikan terhadap pelayanan medis di rumah sakit. Menurutnya, sebanyak 150 orang tercatat menjadi nakes untuk pelayanan Covid-19 tetap bekerja optimal dan tidak terpengaruh akibat tersendatnya insentif mereka. 
 
Besaran jasa insentif yang diterima nakes,menurut dr.Arya Nugraha berbeda nominalnya. Untuk dokter spesialis bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta perbulan. Begitu juga paramedis lainnya seperti perawat jasa insentif sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sebulan. Jika di total, tunggakan jasa insentif yang belum dibayarkan kepada nakes antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta perbulan. Angka itu, hanya untuk di RSUD Buleleng saja jasa insentif yang belum terbayar sebanyak Rp 2 miliar lebih terhitung dari Januari 2021 hinga Juli 2021. “Jumlah itu belum termasuk jasa insentif di Puskesmas dan dua rumah sakit pratama. Khusus nakes di RSUD Buleleng, kami juga memberikan support lebih untuk para nakes,” tuturnya. 
wartawan
CHA

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.