Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyawa Pelajar jadi “Tumbal” Motor Modifikasi

Bali Tribune / Korban kecelakaan lalulintas di Kelurahan Bitera, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski aparat kepolisan telah melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, nyatanya kalangan anak muda  tetap  menggandrungi motor modifikasi. Di Kelurahan Bitera, soerang pelajar pun harus menjadi tumbal dari motor modifnya, setelah terlibat kecelakan lalu lintas, Minggu (1/11) malam.  Korban yang diketahui  bernama I Putu Satria Mahendra (16) asal Banjar Siladan, Desa Siangan, Gianyar, tewas di TKP dengan cidera kepala berat.

Dari Informasi yang dihimpun, Senin (02/11), korban mengalami kecelakaan out of control (OC) lantaran tidak bisa mengusasi laju sepeda motor yang berkecepatan tinggi. Terlebih lagi, motor itu sudah dimodifikasi dan ban yang sudah gundul.  Di sebuah tikungan, korban pun melaju kencang hingga menabrak tembok.  Kejadiannya sekitar pukul 19.30 Wita Minggu malam.  Saat itu korban I Putu Satria Mahendra sedang melintas di  Jalan Sawo, Banjar Pacung, Kelurahan Bitera, Gianyar. Dengan mengendarai sepeda motor yang sudah dipreteli dan tanpa plat nomor, korban pun tidak menggunakan helm. “Korban datang dari arah utara menuju ke selatan dengan kecepatan tinggi. Hingga  di jalan tikungan ke kanan korban tidak bisa menguasai kendaraannya. Kemudian bergerak lurus sehingga menabrak tembok atau pintu rumah di sebelah timur jalan,”ungkap salah sorang warga.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami cidera kepala berat (CKB) dan menggalmi pendarahan pada telinga kanan dan kiri dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Sanjiwani Gianyar. “Motor sudah ringsek, karena benturannya sangat keras,” ungkap warga lagi.

Kanit Laka Polres Gianyar, Aiptu I Wayan Kariawan, membenarkan kecelakaan yang menewaskan pelajar tersebut. Diungkapkan, setelah melakukan olah TKP, jalur tersebut ada jalan tikungan  kekanan beraspal dan datar. Dengan suasana gelap tidak ada penerangan jalan, cuaca mendung, dan daerah pemukiman. “Dari kendaraannya yang sudah di modif ini, ada beberapa standar keselamatan yang tidak berfungsi lagi, seperti stang pengereman tidak standar. Ban depan belakang juga sudah gundul, “ ungkapnya.

Lanjutnya, korban dipastikan pula belum cakap berkendara karean masih di bawah umur yaitu 16 tahun. Terlebih korban tidak menggunakan helm juga diduga penyebab fatalitas luka pada korban. “Kerugian materialnya kira-kira satu juta Rupiah. Namun nyawa korban melayang sia-sia ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.