Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Nyayap” Ayam Haseo ala Korea Hadir di Denpasar

Bali Tribune / RESTO - Berbagai pilihan menu resto Nyayap Ayam Haseo di Jalan Tukad Badung No 226, Renon Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar"Nyayap” Ayam Haseo hadir di Kota Denpasar memanjakan lidah para pecinta kuliner negeri K-Pop yang berlokasi di Jalan Tukad Badung No 226, Renon Denpasar.
 
Owner Nyayap Ayam Haseo Cabang Bali, Giovanie saat aunching Resto Nyayap, Jumat (1/10) berharap Nyayap yang pertama kali di Bali ini, dapat diterima di kalangan masyarakat dan tentunya mendapatkan respon yang positif.
 
“Semoga diterima dan orang-orang suka. Kita sudah ada testi untuk beberapa kerabat, responnya bagus. Semoga antusiasme warga Bali juga sama seperti di kota lain,” harapnya.
 
Lihat foto: berbagai pilihan menu resto Nyayap Haseo di Jalan Tukad Badung No. 226, Renon, Denpasar
Giovanie menyebutkan, terdapat berbagai pilihan menu yang ada di resto Nyayap, mulai dari Haseo Grat (Black Gangnam), Daebak Grat (Black Gangnam), Nyayap Bulgogi Boom/Snowy Cheese, Heol Lime, Mango Namja, Haseo Ken (Spicy Signature) dan Daebak Ken (Spicy Signature) serta menu lainnya.
 
“Kita ada varian menu baru juga yaitu Nyayap versi dada, paha dan paha atas. Ada juga varian rasa baru namanya OG atau original. Kisaran harga dari menu minuman mulai Rp 8 ribu-an. Dengan konsep dan dekorasi mulai dari meja dan bangku memang sangat cocok untuk kaum milenial,” terang Giovanie.
 
Ia mengakui, karena varian rasa Nyayap pas dan enak yang mendorongnya membuka bisnis kuliner ini. "Sehingga saya memutuskan membuka Nyayap di Bali,” jelasnya.
 
Pihaknya pun tetap memastikan penerapan protokol kesehatan di area resto. Sehingga pengunjung tidak perlu khawatir menikmati kuliner di masa pandemi Covid-19. “Sebenarnya salah satu tantangan terbesarnya di Bali masih PPKM level 3. Jadi untuk order Nyayap masih take away. Kita juga di sini sudah sediakan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.