Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Nyayap” Ayam Haseo ala Korea Hadir di Denpasar

Bali Tribune / RESTO - Berbagai pilihan menu resto Nyayap Ayam Haseo di Jalan Tukad Badung No 226, Renon Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar"Nyayap” Ayam Haseo hadir di Kota Denpasar memanjakan lidah para pecinta kuliner negeri K-Pop yang berlokasi di Jalan Tukad Badung No 226, Renon Denpasar.
 
Owner Nyayap Ayam Haseo Cabang Bali, Giovanie saat aunching Resto Nyayap, Jumat (1/10) berharap Nyayap yang pertama kali di Bali ini, dapat diterima di kalangan masyarakat dan tentunya mendapatkan respon yang positif.
 
“Semoga diterima dan orang-orang suka. Kita sudah ada testi untuk beberapa kerabat, responnya bagus. Semoga antusiasme warga Bali juga sama seperti di kota lain,” harapnya.
 
Lihat foto: berbagai pilihan menu resto Nyayap Haseo di Jalan Tukad Badung No. 226, Renon, Denpasar
Giovanie menyebutkan, terdapat berbagai pilihan menu yang ada di resto Nyayap, mulai dari Haseo Grat (Black Gangnam), Daebak Grat (Black Gangnam), Nyayap Bulgogi Boom/Snowy Cheese, Heol Lime, Mango Namja, Haseo Ken (Spicy Signature) dan Daebak Ken (Spicy Signature) serta menu lainnya.
 
“Kita ada varian menu baru juga yaitu Nyayap versi dada, paha dan paha atas. Ada juga varian rasa baru namanya OG atau original. Kisaran harga dari menu minuman mulai Rp 8 ribu-an. Dengan konsep dan dekorasi mulai dari meja dan bangku memang sangat cocok untuk kaum milenial,” terang Giovanie.
 
Ia mengakui, karena varian rasa Nyayap pas dan enak yang mendorongnya membuka bisnis kuliner ini. "Sehingga saya memutuskan membuka Nyayap di Bali,” jelasnya.
 
Pihaknya pun tetap memastikan penerapan protokol kesehatan di area resto. Sehingga pengunjung tidak perlu khawatir menikmati kuliner di masa pandemi Covid-19. “Sebenarnya salah satu tantangan terbesarnya di Bali masih PPKM level 3. Jadi untuk order Nyayap masih take away. Kita juga di sini sudah sediakan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.